Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MOBIL ambulans yang sedang membawa terjebak macet parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/4).
Macet parah yang sudah terjadi sejak Rabu (16/4) malam ini masih terjadi hingga Kamis sore.
Sopir mobil ambulans, Irawan mengatakan, mobil ambulans tersebut sudah terjebak macet selama dua jam. Bahkan menurutnya, mobil tersebut tidak jalan sama sekali.
"Dua jam, kita emergency gak gerak. Kita bawa pasien mau ke Rumah Sakit Puri," ujarnya dikutip dari Metro TV.
Pasien yang dibawanya saatu itu menderita penyakit komplikasi. Untung saja di dalam mobil ambulans terdapat peralatan medis yang cukup lengkap.
Sehingga, kata Irwan, pasien diberikan oksigen saat mobil ambulans yang membawanya terjebak macet parah di Tanjung Priok.
"Yang pasien untung ada oksigen, kita kasih oksigen. Komplikasi, ada dua kolesterol," katanya.
Sementara itu, Kasie Ops. LLAJ Sudinhub Jakarta Utara, Ikhwan Purnama menambahkan bahwa sudah banyak kendaraan yang masuk ke area Jakarta Utara. Terutama kendaraan besar.
"Untuk sementara ada banyak kendaraan yang ingin masuk ke semua area, yaitu kontainer tapi terhalang sesuatu," ucapnya.
Menurutnya, macet parah di Tanjung Priok ini sudah terjadi semalaman. Dan puncak dari kemacetannya terjadi pada Kamis pagi hari.
"Sebenarnya kemacetan ini sejak semalam, tapi imbas sesungguhnya tuh tadi sejak jam 7 jam 8 pagi," jelasnya. (Z-4)
POLISI meminta pengelola atau asosiasi mobil ambulans untuk mendaftarkan pelat nomor kendaraan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar mobil ambulans tidak kena tilang ETLE
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
Warga RW 01 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/12) mendapatkan edukasi pelestarian lingkungan melalui penguatan Bank Sampah dan peningkatan akses kesehatan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved