Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh inisiatif anggotanya sendiri.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha, Selasa (25/3).
Dalam surat tersebut tertulis permintaan uang THR itu untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Adapun, empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang tertulis dalam surat tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Rezha mengatakan saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan menyelidiki kasus ini. Nama-nama yang tertera di surat tersebut pun telah diperiksa Propam.
"Saat ini Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, Aipda Anwar mengakui membuat surat tersebut. Ia mengaku membuat surat itu atas inisiatif sendiri dan tanpa perintah pimpinannya.
"Termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.
Saat ini Aipda Anwar telah dihukum berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan. Ia juga dicopot dari jabatannya.
"Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan pegangsaan," pungkasnya. (H-4)
MENJELANG Idulfitri 1447 H, seluruh perusahaan di Kota Tasikmalaya, diwajibkan mereka melakukan pembayaran tunjangan hari raya atau THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.
KABAR gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pemerintah pusat memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR ASN 2026 yang cair 6-15 Maret 2026
Menaker Yassierli pastikan THR 2026 tetap kena pajak PPh 21. Simak aturan tarif TER terbaru dan perbedaan ketentuan pajak THR antara buruh vs ASN di sini.
Dijelaskan Sumanto, ketiadaan komponen TPP dalam pemberian THR tahun ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker Kota Pekanbaru menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved