Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dicopot Usai Minta THR ke Sebuah Hotel

Ficky Ramadhan
25/3/2025 13:36
Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dicopot Usai Minta THR ke Sebuah Hotel
ilustrasi(freepik)

BEREDAR sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh inisiatif anggotanya sendiri.

"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha, Selasa (25/3).

Dalam surat tersebut tertulis permintaan uang THR itu untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Adapun, empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang tertulis dalam surat tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

Rezha mengatakan saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan menyelidiki kasus ini. Nama-nama yang tertera di surat tersebut pun telah diperiksa Propam.

"Saat ini Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, Aipda Anwar mengakui membuat surat tersebut. Ia mengaku membuat surat itu atas inisiatif sendiri dan tanpa perintah pimpinannya.

"Termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.

Saat ini Aipda Anwar telah dihukum berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan. Ia juga dicopot dari jabatannya.

"Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan pegangsaan," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya