Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEREDAR sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh inisiatif anggotanya sendiri.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha, Selasa (25/3).
Dalam surat tersebut tertulis permintaan uang THR itu untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Adapun, empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang tertulis dalam surat tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Rezha mengatakan saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan menyelidiki kasus ini. Nama-nama yang tertera di surat tersebut pun telah diperiksa Propam.
"Saat ini Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, Aipda Anwar mengakui membuat surat tersebut. Ia mengaku membuat surat itu atas inisiatif sendiri dan tanpa perintah pimpinannya.
"Termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.
Saat ini Aipda Anwar telah dihukum berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan. Ia juga dicopot dari jabatannya.
"Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan pegangsaan," pungkasnya. (H-4)
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved