Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap seorang pria berinisial MF, 25, terkait kasus percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial KDN, 23, di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku menyayat leher korban usai gagal merampas tas.
"Pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal. Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (10/3).
Susatyo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB di gang kecil Jalan Kebon Kacang I, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Saat itu, korban tengah berjalan sendirian dan tiba-tiba pelaku menendangnya dari belakang hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya.
"Korban yang panik berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang," ujarnya.
Susatyo mengatakan, pelaku pun panik dan kemudian mencoba melarikan diri. Namun pelaku tertangkap oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Akibat kejadian ini, kata Susatyo, korban mengalami luka sobek di bagian leher hingga harus mendapatkan 20 jahitan. Korban pun telah mendapatkan perawatan medis. "Korban mengalami luka sobek sepanjang 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri," tuturnya.
Kapolsek Tanah Abang AKB Aditya SP Sembiring, mengatakan pelaku MF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Aditya. (Fik/P-2)
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.300 personel gabungan untuk mengawal jalannya pertandingan besar Liga 1 antara Persija Jakarta melawan Madura United.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto bagi komunitas driver ojek online. Ini merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dan para ojol dalam menjaga keamanan.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Kronologi lengkap pembegalan terhadap warga Baduy di Cempaka Putih, Jakarta. Korban terluka, kehilangan barang, dan sempat ditolak rumah sakit
Sandy diringkus setelah berusaha merampas sepeda motor milik warga bersama dua rekannya yang masih buron.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung membantah soal rumah sakit di Jakarta menolak warga Baduy bernama Repan yang menjadi korban begal di kawasan Cempaka Putih.
POLISI menangkap tiga pelaku komplotan begal dengan modus berpura-pura menolong korban yang ban kendaraannya disebut mereka oleng, di Kabupaten Deli Serdang.
Albhi dikenal sebagai spesialis begal yang sudah tujuh kali beraksi di berbagai wilayah Medan dan sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved