Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Proyek Metro Stater Mangkrak 17 Tahun, Wakil Wali Kota Depok: Seharusnya Dimanfaatkan Maksimal

Kisar Rajagukguk
26/2/2025 18:24
Proyek Metro Stater Mangkrak 17 Tahun, Wakil Wali Kota Depok: Seharusnya Dimanfaatkan Maksimal
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah (kanan) mendengar paparan OPD Depok saat meninjau proyek Metro Stater .(MI/Kisar Rajagukguk)

WAKIL Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah meninjau proyek Metro Stater yang mangkrak selama 17 tahun. Proyek ini bertujuan untuk menyatukan Terminal Magonda dengan Stasiun Depok Baru serta pusat perbelanjaan yang mencakup tempat makan dan apartemen.

Saat ini kondisi proyek yang terletak di pinggir Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, yang secara keseluruhan kurang lebih memiliki 2,8 hektare ini seperti lahan tak bertuan.

Chandra yang didampingi pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Depok, mengatakan peninjauan tersebut untuk  membahas kelanjutan pengembangan wilayah Metro Stater yang sudah lama mangkrak.

Maklum, mangkraknya Metro Stater mengakibatkan pemanfaatan wilayah  tersebut terabaikan. "Kita ingin kelanjutan dari pengembangan wilayah tersebut," katanya, Rabu (26/2).

Menurut dia, proyek Metro Stater menempati lahan luas dan berada di lokasi strategis. "Lahan ini seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mampu mendorong infrastruktur Kota Depok," katanya.

Wilayah tersebut sebelumnya berfungsi sebagai terminal dan menjadi hak antara transportasi massal kereta api dengan transportasi berbasis kendaraan roda empat.

Chandra menilai evaluasi terhadap proyek Metro Stater penting mengingat mangkraknya pembangunan di dekat stasiun Depok Baru dan Terminal Depok Baru itu mengganggu hak warga atas akses transportasi publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Depok Icuk Pramana Putra, menuturkan mangkraknya proyek tersebut sangat merugikan masyarakat.

" Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Wali Kota Depok yang baru dan tanggung jawab wali kota sebelumnya juga. Sebab, jika tidak tuntas atau tidak difungsikan bisa jadi masalah ke depannya," tandasnya. (KG/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya