Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Warga Sambut Baik Upaya Pembangunan 50 Kios UMKM di Bekasi

Despian Nurhidayat
12/2/2025 17:51
 Warga Sambut Baik Upaya Pembangunan 50 Kios UMKM di Bekasi
Ilustrasi(Dok PT TRPN)

PEMBANGUNAN pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim Tanah Air masih jadi komitmen PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Usai melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri, Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara menegaskan pihaknya berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pelabuhan dan proyek lainnya. 

"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan berlaku," kata Deolipa menanggapi pembongkaran pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Tidak hanya itu, PT TRPN juga memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan warga sekitar. Salah satunya dengan melakukan relokasi warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.

Dalam hal ini, PT TRPN membangun 50 kios UMKM yang lebih bersih dan terhindar dari banjir di kawasan PPI Paljaya. Kios-kios itu kemudian diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar. 

“Kios-kios ini milik TRPN. Kami diberi gratis selama setahun, baru nanti bayar sewa tiap bulan,” ujar salah satu pedagang, Venny Rahmasari.

Keberadaan kios baru ini disambut baik karena memberikan tempat usaha yang lebih layak. Venny mengatakan kini tak perlu khawatir dengan banjir yang sering melanda kios lama. 

“Dulu sering kebanjiran, sekarang sudah dipindah, yang lama dibongkar,” tambahnya.

Selain itu, PT TRPN juga menata kawasan melalui pembangunan akses jalan. Setelah ada PT TRPN, akses menuju kawasan mulai terkelola dan terurus dengan baik. Penataan itu dilakukan setelah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), PT TRPN menyewa lahan Pemprov untuk kemudian dibangun akses jalan perusahaan dan masyarakat umum ke Pelabuhan Paljaya. Dengan begitu, PT TRPN menyewa, membangun, dan menyerahkan ke Pemprov untuk kemudian menjadi jalan umum pelabuhan yang memiliki panjang 600 meter dan lebar 10 meter.

Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengapresiasi langkah pembongkaran pagar laut secara mandiri. Ia menilai inisiatif TRPN sebagai contoh kesadaran hukum yang baik bagi pihak lain. 

"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," ujar Ipunk.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya