Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JUTAAN rupiah dana insentif Ketua RT dan RW tahun anggaran 2024 di Kelurahan Cimpeaun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat hingga kini tidak dibayarkan. Dana tersebut diduga diselewengkan.
Kondisi itu membuat para Ketua RT dan RW resah mengingat dana insentif di kelurahan lainnya di Kecamatan Tapos sudah dibayarkan. Sehingga, muncul dugaan uang insentif tersebut telah disalahgunakan oleh pihak kelurahan setempat.
Informasi diperoleh di lapangan, total insentif Ketua RT dan RW tahun 2024 di Kelurahan Cimpeaun sebesar Rp55 juta. Bantuan itu sebenarnya sudah turun dari Pemerintah Kota pada 31 Desember 2024. Tapi dengan alasan yang tidak jelas uang tersebut belum dibayarkan oleh pihak terkait sehingga membuat persoalan ini mencuat. Bahkan pihak kecamatan dan Kejaksaan sudah mencium ketidakberesan ini.
"Insentif ini sebenarnya sudah ditransfer ke rekening bendahara Kelurahan tetapi oleh pihak Kelurahan belum disalurkan ke Ketua RT dan RW. Kami tentu mempertanyakan uangnya kemana, karena kalau Kelurahan lain udah beres dan pada menerima," kata Sisam, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Cimpeaun, Sabtu (4/1/2025).
Dia menyebutkan, untuk di Kelurahan Cimpeaun tercatat ada 4 RW dan 12 RT. Besaran insentif untuk masing-masing Ketua RT yakni sebesar Rp750 ribu dan Ketua RW Rp850 ribu.
Meskipun kecil tapi uang sebesar itu sangat berarti bagi mereka untuk operasional sehari-hari dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Kasus ini sudah sering dipertanyakan oleh Forum RW, tetapi pihak Kelurahan selalu memberikan alasan yang tidak pasti "Pernah ada mediasi hingga melibatkan pihak kecamatan. Pihak Kelurahan berjanji akan segera memberikan uang untuk insentif RT dan RW namun janjinya melenceng. Karena itu, kami akan kejar terus karena itu hak kami," ujar dia.
Lurah Cimpaeun, Mulyadi tidak mengelak adanya penyalahgunaan dana tersebut. Praktik itu dilakukan oknum bendahara Kelurahan dan telah dimintai penjelasan.
“Kami sudah menginstruksikan bendahara untuk segera membayarkan. Ternyata oleh bendahara disalahgunakan,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari oknum bendahara kelurahan, anggaran tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. "Katanya, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi saya telah meminta anggaran yang disalahgunakan untuk dikembalikan,” kata Mulyadi (Z-9)
Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu penerimanya dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 11.677.367.000.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengkritisi oknum pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat
OKU Timur masuk ke 80 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin menyerahkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
Lambannya penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga imbas dari KPK yang memilih untuk tidak memproses perkara korupsi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved