Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolri Pantas Memecat Pimpinan Puluhan Pemeras Penonton DWP 2024

Christian
27/12/2024 10:14
Kapolri Pantas Memecat Pimpinan Puluhan Pemeras Penonton DWP 2024
ilustrasi.(MI)

KETUA Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot pimpinan buntut kasus dugaan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Jangan hanya anak buah saja yang dicopot dari jabatanya, pimpinan mereka harus bertanggungjawab atas kasus tersebut. Anak buah itu hanya menjalankan tugas dari pimpinan,” ucap Bambang saat dihubungi Medcom.id, Kamis (27/12).

Secara tegas, Bambang mengatakan jika memang mau mendukung program Asta Cita presiden Prabowo dan program prioritas Kapolri yang Presisi, seharusnya pimpinan juga harus dicopot. Kemudian jika terbukti oknum polisi melakukan pemerasan harus di proses secara hukum yang berlaku dan di berikan sanksi PTDH.

"Sayang sekali kalau hanya anak buahnya yang menjadi tumbal buntut kasus perasaan tersebut. Sedangkan pimpinannya masih menikmati empuknya kursi jabatan yang dipimpinya saat ini, harus ada hukum efek jera dan harus di proses secara hukum jika terbukti melakukan pemerasan, bila perlu di berikan sanksi PTDH." tegas Bambang.

Menurut Bamabang, kasus pemerasan WNA Malaysia yang tengah diperbincangkan publik akhir-akhir ini mencoreng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap penegakan hukum. Kemudian terlebih mencoreng institusi seragam coklat yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini bukan hanya oknum atau personal, namun kasus ini sangat mencoreng Nama Negara Indonsia dan institusi Polri," terangnya.

Bambang menilai, jika hanya anak buah yang dicopot dari jabatan buntut dari kasus pemerasaan tersebut itu tidak akan memberikan efek jera. Kasus ini sudah menjadi sorotan kancah dunia internasional terkait penegakan hukum di Indonesia dalam hal ini adalah institusi Polri.

"Ini sudah disorot oleh dunia internasional, apa lagi yang korban pemerasan ini adalah WNA,” cetusnya.

Perlu diketahui, buntut dari kasus pemerasan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menindak tegas sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut.

Sebanyak 34 orang oknum anggota yang dikenai sanksi itu, mulai dari pangkat Brigadir Satu (Briptu), hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran.

Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. (Chr/I-2)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya