Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Tawur antara dua kelompok terjadi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12) dini hari. Seusai tawur, enam orang ditangkap polisi.
"Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan dua (sebagai) tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra kepada wartawan, Kamis (26/12).
Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
"Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan," ucapnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawur hanya karena dua kelompok ingin disebut 'top' atau dianggap sebagai jagoan. Kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. Tak menutup kemungkinan, akan ada pelaku lain yang ditangkap.
"Penyebab tawur hanya saling pengen dibilang top," ujarnya. (Fik/I-2)
Lalu kakek ini meminta tolong keluarga untuk membawa korban ke RS Mulyasari dan dari keterangan dokter korban sudah meninggal saat di lokasi kejadian.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved