Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kronologi Gembong Narkoba Murtala Ilyas dkk Kabur dari Rutan Salemba 

Ficky Ramadhan
13/11/2024 15:22
Kronologi Gembong Narkoba Murtala Ilyas dkk Kabur dari Rutan Salemba 
ilustrasi(freepik)

POLISI masih memburu tujuh  narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat. Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT yang merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (13/11).

Diketahui, Murtala IIyas bersama kawananya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ketika itu, Mutala IIyas bersama SD, 44, AN, 42, MR, 42, ML, 29, WP, 24, dan RD, 22, berupaya menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kronologi 7 narapidana kabur dari Rutan Salemba

Diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan membenarkan adanya tujuh orang warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat di Salemba, yang melarikan diri. 

Adapun, identitasnya adalah AAK bin R, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, AS bin N, 27. Diduga, mereka kabur pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 7:50 WIB.

"Jadi, benar adanya ada tujuh orang warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba Atau Rutan Kelas 1 di Jakarta Pusat yang kabur yang diduga tadi estimasi waktunya itu sekitar pukul Ketahuannya itu, pukul 7.50 sekian menit," ujarnya.

Tonny menerangkan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas saat sedang dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu.

"Nah setelah diadakan apel, penghitungan kamar per kamar. Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," tuturnya.

Tonny mengatakan, petugas mendobrak kamar tersebut. Ternyata, teralis di kamar  mandi hunian sudah dalam keadaan terpotong atau dipotong.

"Sudah terbuka teralisnya itu yang kawat, itu sudah terpotong atau terbuka ," ujar dia.

Atas kejadian itu, petugas jaga melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diteruskan ke kepala Rutan Kelas 1 Salemba.

Dalam kasus ini, pihak rutan bekerjasama dengan kepolisian dan memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan.

"Nah dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana dan enam orang itu masih dalam status terpidana. Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," tandasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya