Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkini, terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru sehingga total tersangka menjadi 14 orang.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Kendati demikian, Wira belum merinci detail identitas para tersangka tersebut. Namun, Ia mengatakan bahwa 14 tersangka itu terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan tiga warga sipil.
“Jad total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari 11 orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Ade Ary mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan website judi online hingga memblokir.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya. (P-5)
Para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.
POLISI menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
POLISI menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi:
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komdigi.
Satgas Penanggulangan Perjudian Online pada bulan Oktober 2024 berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78.
POLISI menyita sejumlah barang bukti terkait kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Barang bukti tersebut di antaranya uang senilai Rp73,7 miliar.
PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada pelaku atau keluarga pelaku judi online (judol) merupakan langkah yang keliru
Penetapan tersangka pria yan viral berjoget khas 'Beras Habis Live Solusinya' itu dilakukan setelah pemeriksaan sebagai saksi.
Ia mengaku siap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memberantas judi daring yang merusak generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved