Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SOPIR truk kontainer dengan Nomor Polisi B 9727 UEU babak belur dihajar massa karena ugal-ugalan dan menabrak sejumlah pengendara lain serta masyarakat yang melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, truk tronton tersebut awalnya menyerempet kendaraan lain di wilayah Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang. Namun begitu, sopir truk langsung tancap gas hingga di kejar oleh pengendara lain yang melintas di lokasi.
Di sepanjang jalan KH Hasyim Ashari hingga Tugu Adipura atau Jalan Veteran yang berjarak sekitar 7 Km, truk tersebut terus melajukan kendaraannya, sehingga menabrak beberapa orang korban.
Sesampai di Tugu Adipura, truk di kepung oleh puluhan pengendara sepeda motor yang juga melemparinya dengan baru dan konblok. sehingga sopir panik dan ban bagian belakang truk terperosok ke selokan sisi Tugu Adipura
Saat itu, masyarakat yang geram melihat aksi sopir truk langsung menghakiminya hingga babak belur. "Ya, sopir angkutan itu saat ini sedang dirawat di Ruang Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (31/10) petang.
Namun begitu, lanjutnya, identitas sopir tersebut belum diketahui. Mengingat di dalam dompetnya hanya terdapat surat jalan. ' Ini juga baru kita cek," tandasnya.
Mengenai banyaknya korban yang ditabrak truk tersebut, Kapolres belum bisa memastikan. "Yang masuk ke kami baru tiga orang. Mereka saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit IMC," paparnya.
Identitasnya pun, sambung Kapolres belum diketahui. "Malam ini juga kami buka pos pengaduan di nomor 082211110110. Apabila ada korban lain atas kejadian ini silahkan lapor," ungkapnya. (Z-9)
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
POLISI menetapkan sopir truk berinisial SW, 65, sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved