Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas di Pasar Cisalak Terima Santunan Rp290 Juta

Yakub Pratama Wijayaatmaja
21/10/2024 22:45
Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas di Pasar Cisalak Terima Santunan Rp290 Juta
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha(Ilustrasi: Mobil dinas pemadam kebakaran Kota Depok)

KELUARGA anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Martinius Reza Panjaitan, akan mendapat asuransi kematian karena Pemerintah Kota Depok telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Depok nonaktif, Imam Budi Hartono. Martinnius gugur dalam tugas saat menangani kebakaran di Pasar Cisalak. Sehabis melayat, Imam Budi Hartono menjelaskan bahwa keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Imam menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi pegawai yang bekerja di lingkungan Pemda Depok. Menurutnya, almarhum telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan kecelakaan kerja. 

“Ketika petugas mengalami kecelakaan kerja, seperti yang dialami almarhum, keluarga akan mendapatkan santunan yang telah diatur. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para pekerja, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan Pemda Depok," kata Imam.

Berikut rincian santunan yang diberikan kepada keluarga Martinnius Reza Panjaitan: 

Jaminan Kecelakaan Kerja:

  • 48 kali gaji bulanan sebesar Rp 3.400.000 = Rp 163.200.000
  • Santunan berkala = Rp 12.000.000
  • Biaya pemakaman = Rp 10.000.000
  • Jaminan Hari Tua sebesar Rp 18.739.447

Beasiswa Pendidikan bagi satu anak almarhum, dengan total maksimal Rp 87 juta, yang mencakup biaya pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi:

  • TK: Rp 1,5 juta per tahun selama 2 tahun
  • SD: Rp 1,5 juta per tahun selama 6 tahun
  • SMP: Rp 2 juta per tahun selama 3 tahun
  • SMA: Rp 3 juta per tahun selama 3 tahun
  • Perguruan tinggi: Rp 12 juta per tahun selama maksimal 5 tahun

Total manfaat mencapai Rp 290.939.447.

Imam berharap, santunan ini bisa membantu keluarga almarhum, khususnya dalam melanjutkan pendidikan anak serta meringankan beban pemakaman.

Calon Wali Kota Depokitu menegaskan berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para honorer di lingkungan Pemda Depok. Mulai dari petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran, hingga guru honorer dan guru swasta, Imam berjanji untuk meningkatkan perlindungan dan tunjangan yang mereka terima. 

"Kesejahteraan mereka adalah prioritas kami, karena mereka berperan besar dalam pelayanan kepada masyarakat Depok," ujar Imam.(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya