Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus tujuh mayat remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi. Total ada sembilan anggota patroli yang diperiksa.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan tersebut wajar dilakukan karena hal itu merupakan standar yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Karena memang harus dari awal Kapolda menurunkan Propam untuk bisa mendapatkan informasi bahan keterangan fakta dan juga bukti-bukti," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/9).
Baca juga : Fakta Baru 7 Mayat di Kali Bekasi: Polisi Lihat Sekumpulan Remaja Live IG untuk Tawuran
Ia mengatakan dalam pemeriksaan, meski ada dugaan bahwa polisi bisa saja melakukan kelalaian saat bertugas hingga menyebabkan korban. Namun tidak serta merta juga polisi yang salah.
"Ini untuk mengetahui apakah ada tindakan yang keliru atau salah dari anggota polisi. Pemeriksaan ini tidak bisa serta-merta dinyatakan bahwa ada dugaan kelalaian," jelasnya.
"Jadi harus menunggu hasil pemeriksaan," imbuh Sugeng.
Baca juga : Fakta-fakta Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi: Ulang Tahun, Sajam, hingga Sepeda Motor
Lebih lanjut, Sugeng juga mendorong Polisi juga segera mengetahui penyebab kematian 7 laki-laki remaja yang ditemukan meninggal di Kali Bekasi.
"Itu juga harus didalami ya apa sebab kematian mereka, tenggelam karena meloncat ke sungai tidak bisa berenang terbentur, batu atau seperti apa," papar dia.
Sugeng menjelaskan, hal itu wajib dilakukan, agar masyarakat tahu tindakan kepolisan saat menindak atau melakukan pengejaran terhadap ketujuh orang ini yang diduga pelaku tawuran, terdapat unsur mens rea atau niat jahat dari polisi
Baca juga : Polisi Diminta Hati-hati Tentukan Penyebab Kematian Remaja di Kali Bekasi
"Kalau tidak ada tindakan langsung dari anggota polisi kepada mereka, ya tidak bisa disalahkan polisinya mungkin mereka ketakutan diri mereka meloncat," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya dalam hal ini IPW menyerahkan sepenuhnya pada proses Propam dalam memeriksa kesembilan polisi yang terlibat tersebut.
"Tetapi kita serahkanlah pada proses pemeriksaan Propam," pungkasnya. (Far)
TIM dokter Rumah Sakit (RS) Polri memastikan tujuh remaja yang jenazahnya ditemukan di Kali Bekasi, Jawa Barat tewas akibat tenggelam.
RS Polri telah mengidentifikasi 5 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
RUMAH Sakit (RS) Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi lima jenazah remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jawa Barat. Total sudah tujuh jenazah yang berhasil diidentifikasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan supervisi ke Polrestro Bekasi Kota dan melakukan gelar perkara terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat.
PEMERIKSAAN terhadap 9 personel Patroli Perintis Presisi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait temuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jawa Barat sudah selesai
POLISI mengungkap puluhan massa yang berkumpul untuk merencanakan tawuran terkait dengan penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya harus didukung agar kasus judi online maupun dugaan korupsi tersebut dapat terungkap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan independensinya agar kembali menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di tanah air.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Pemotongan HPP tersebut dicoba diberi “legitimasi” berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terakhir Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved