Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov DKI Kaji Sanski Pencabutan KJP Pelajar yang Ikut Demonstrasi

Muhamad Farhan Zhuhri
26/8/2024 15:50
Pemprov DKI Kaji Sanski Pencabutan KJP Pelajar yang Ikut Demonstrasi
Polisi mendata pelajar dan remaja yang diamankan saat akan mengikuti aksi demo ke Jakarta(Antara)

PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pelajar atau siswa SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Budi mengatakan, kendati belum menentukan sanksi hukuman, saat ini pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat untuk diajarkan lebih bijak berdemokrasi.

"Kita lakukan pembinaan bagi mereka, kita ajarkan bagaimana berdemokrasi dengan baik," ujar Budi kepada awak media di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8).

Baca juga : Hasil Verifikasi Tahap Dua, Disdik Jakarta Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP

Sanksi pencabutan pemberian dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat demo masih belum diberlakukan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Ya nanti kita lihat (dicabut atau tidak)," papar Budi.

Sebagai informasi, adapun jumlah pelajar DKI Jakarta yang ditahan pada saat demonstrasi, Disdik memyubutkan ada 85 pelajar yang terlibat.

"Kalo di Polda ada 7, kalau di Polres Jakbar 78. Tinggal menyisakan 7, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," pungkas Budi. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya