Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I non-TPI Jakarta Pusat menyediakan 500 kuota paspor kepada masyarakat dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-79 Pengayoman di Kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (4/8/2024).
Beragam rangkaian kegiatan digelar mulai dari pembuatan paspor, pendaftaran merk, pendaftaran PT, dan lain sebagainya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly.
"Dalam peringatan Hari Pengayoman tahun ini, kami menyedikan kuota 500 pemohon paspor. Seluruh pemohon melakukan pendaftaran secara online," ucap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah dalam keterangan pers yang diterima medcom.id.
Baca juga : Perbedaan Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat dan Biayanya
Menurut dia, pembuatan paspor sudah dilaksanakan sejak seminggu yang lalu. Para pemohon tinggal mengirimkan berkas administrasi. Di kawasan SUGBK, para pemohon hanya melakukan perekaman data dan biometrik.
Lebih lanjut Ronald mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon paspor baru adalah KTP, Kartu Keluarga, Ijazah/akte lahir/buku nikah, kemudian surat penetapan ganti nama jika pernah mengganti nama.
Sementara untuk perpanjang paspor yang masa berlakunya sudah habis, pemohon hanya memperlihatkan KTP dan paspor lamanya.
"Biaya pembuatan paspor biasa Rp350 ribu sementara untuk paspor elektronik Rp650 ribu," ujar Ronald. (MGN/P-3)
Kantor imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Namun bagi sebagian warga di pinggiran kehidupan sosial Indonesia, kewarganegaraan bukanlah hak yang otomatis didapat sejak lahir.
Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Paspor berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan sekaligus izin keluar-masuk negara lain yang diakui secara internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved