Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menata kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya dalam rangka mewujudkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar bisa setara dengan kota-kota dunia.
"Mulai dari Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, kantor BUMN, kami tata supaya ke depan bisa mengikuti pola pembangunan kota-kota dunia. Jakarta tidak boleh ketinggalan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi usai meninjau progres revitalisasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur, kemarin.
Heru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8), dalam bentuk dokumen RTRW 2024-2044 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025-2045 dalam rangka mengawal transformasi Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.
Baca juga : KPK Minta PSI Lengkapi Laporan Soal Proyek Revitalisasi Monas
Adapun dalam penataan ini, Pemprov DKI melibatkan pakar tata ruang serta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
"Sedang berlangsung (diskusi terkait) konsepnya. Kantor BUMN itu bisa menjadi komersial. Komersialnya apa, itu yang perlu kami diskusikan. Gambir, kantor Pertamina, Masjid Istiqlal itu menjadi apa konsepnya sedang kami bincangkan dengan Menteri BUMN," jelas Heru.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjadikan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai pusat kota yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah Jakarta. Pembahasan terkait dengan renovasi kawasan Monas agar bisa lebih baik pun sudah dilakukan dengan Pemprov DKI.
Sementara itu, pengelola Monas membatasi jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kebijakan jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga kini.
Namun, pengelola masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.(Ant/P-2)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved