Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEHUBUNGAN dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mewajibkan pengintegrasian RZWP3K ke dalam rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Provinsi Banten telah menyusun RTRW Provinsi Banten yang terintegrasi dengan RZWP3K yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Menurut Kepala Dinas PUPR Provinai Banten Arlan Marzan, mewujudkan penataan ruang wilayah Provinsi Banten sebagai simpul penyebaran primer nasional-internasional yang strategis, aman, nyaman, produktif berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang mendukung ketahanan sumber daya alam, industri dan pariwisata.
"Penataan ruang wilayah Provinsi Banten sebagai simpul penyebaran primer nasional-internasional yang strategis, aman, nyaman, produktif berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang mendukung ketahanan sumber daya alam, industri, dan pariwisata," ungkap Arlan. (Adv)
Adapun dalam penataan ini, Pemprov DKI melibatkan pakar tata ruang serta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten didesak untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang.
Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023
PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RUU DKJ.
Sebanyak 30 penyedia lokal dari berbagai kategori barang/jasa, termasuk makanan, alat tulis kantor, barang elektronik, souvenir, dan travel agent, berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Program Baja Mantra itu saat ini tengah disusun Pemprov Banten bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten dan Kota di Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved