Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan klarifikasi terkait cleansing guru honorer atau pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Ibu Kota. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan Disdik akan dipanggil pada Selasa, 23 Juli 2024.
"Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," kata Elva dalam keterangannya, Rabu, 17 Juli 2024.
Elva juga menyayangkan kebijakan ini diambil Disdik tanpa melibatkan DPRD. Akibatnya, legislator tidak bisa memberi masukkan sebelum penerapan di lapangan.
Baca juga : Fraksi PKS DPRD DKI Minta Evaluasi Pemberhentian Guru Honorer
"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," terangnya.
Apalagi, menurut dia, keberadaan guru honorer sangat diperlukan. Khususnya dalam mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri Jakarta.
"Sebetulnya selama ini kan ada guru honorer di sekolah-sekolah, berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya," tandas Elva.
Baca juga : Perekrutan Guru Honorer Maladministrasi, Pemprov DKI Salahkan Kepala Sekolah
Disdik Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 4 ribu lebih guru honorer. Hal ini menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3 ribu-4 ribuan (guru honorer). Karena satu sekolah satu dan ada yang dua (guru honorer)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
Budi menjelaskan pengangkatan guru honorer ini dilakukan secara maladministrasi. Sebab, pengangkatan dilakukan oleh kepala sekolah dan digaji menggunakan dana BOS.
Budi menegaskan pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tanpa sepengetahuan Disdik. Bahkan, ia menilai pengangkatan didasari subjektivitas dari kepala sekolah.
"Jadi, bukan dipecat. kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," terangnya. (Z-7)
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved