Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi

Yoseph Pencawan
08/7/2024 19:00
Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi
Ilustrasi, dua calon penumpang asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu karena membawa sabu(freepik)

SEBANYAK dua orang calon penumpang pesawat Lion Air kedapatan membawa satu kilogram narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Barang haram itu disembunyikan kedua pelaku di sepatu.

"Kami telah mengamankan dua calon penumpang pesawat yang diduga membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram, dari Bandara Kualanamu," ungkap Kompol Sebastian Saragih, Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, Senin (8/7).

Kedua calon penumpang tersebut adalah pria berinisial MA dan M yang sama-sama berasal dari Aceh. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta.

Baca juga : Polisi Sita 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Bandara Kualanamu

Siang itu, sekitar pukul 13.15 WIB, Sabtu (6/7), MA dan M akan melewati pemeriksaan penumpang sebelum masuk ke ruang tunggu pesawat. Namun keduanya dihentikan petugas setelah gerak-geriknya dicurigai.

Petugas keamanan bandara kemudian melakukan pemeriksaan lebih detil terhadap kedua calon penumpang itu. Hingga kemudian ditemukan benda berbentuk bubuk putih yang disembunyikan di dalam sepatu.

Kedua pelaku menyembunyikan bubuk putih tersebut dengan menyelipkannya di sepatu. Bubuk putih yang disembunyikan terdapat dalam delapan kemasan dengan berat total satu kilogram.

Baca juga : 2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi

Menurut Kompol Sebastian, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pengusutan lebih lanjut.

Pada awal Mei 2024 lalu, petugas juga menahan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu yang kedapatan membawa sabu. Bahkan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kendari itu membawa sabu hingga sebanyak dua kilogram.

Tiga bulan sebelum itu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu juga ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.

Catatan kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa Bandara Kualanamu hingga kini masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba dari Sumatra Utara ke daerah-daerah lain di Indonesia. (yp)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya