Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat penegak hukum menangkap para pelaku penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Ia telah berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat mengenai hal ini.
"Harus ditindak karena itu sudah melanggar hukum," ujar Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Heru menyebut ada beberapa kasus penjarahan yang sudah diproses secara hukum, meski ia tidak memberikan detail lebih lanjut.
Baca juga : Food Estate Kepulauan Seribu Berongkos Besar, PKS: Butuh Pelabuhan Khusus
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan bahwa tidak ada rencana untuk membongkar rusun yang tidak berpenghuni tersebut. Ia hanya fokus pada penangkapan pelaku penjarahan.
"Tidak ada pembongkaran, kita tangkap saja pelakunya," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merelokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak pada 2023. Berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bangunan kluster C rusun tersebut tidak layak secara struktur bangunan.
Seiring waktu, sebanyak 500 unit hunian di kluster C Rusun Marunda dijarah. Warga sekitar menduga pelaku penjarahan berasal dari pihak pengelola. (Z-10)
KASUDIN LHK Jakarta Utara menemukan 32 item yang harus diperbaiki PT Karya Citra Nusantara (KCN), akibat pencemaran yang dilakukannya.
Apalagi, banyak warga di Rusun Marunda yang kurang mengetahui sejauh mana dampak negatif abu batu bara terhadap kesehatan mereka.
Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur
Akan tetapi, Pemprov DKI menyatakan belum semua sanksi dilakukan PT KCN. Sanksi yang dijatuhkan terkait pencemaran lingkungan di wilayah Marunda.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan sanksi dan perusahaan lain yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.
WARGA Kampung Akuarium, Jakarta Utara, ditargetkan sudah bisa menempati Tower B dan Tower D Kampung Susun Akuarium pada Agustus 2021.
Ima juga menyebut di lapangan tidak ada peningkatan yang signifikan terhadap upaya melanjutkan program rusunami
Pemprov DKI Jakarta saat ini mengandalkan pembangunan tower baru untuk program DP Rp0 dari BUMD Pembangunan Sarana Jaya.
Polisi akan berkoordinasi kembali dengan para pelapor terkait kasus tersebut.
Dalam rekaman video tersebut, IRT itu sempat bergelantungan lama pada jendela sebelum berhasil ditarik badannya ke dalam oleh beberapa orang di dalam unit rusun sewa tersebut.
Mereka mengutarakan keinginannya untuk segera menghuni rumah susun yang diresmikan pada 12 Oktober 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved