Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah

Ficky Ramadhan
13/6/2024 14:06
Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah
Ilustrasi.(Dok MI)

POLISI mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polisi kembali menangkap tiga pelaku yang menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.

"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK. Ternyata saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).

Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lain berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.

Baca juga : Perampok di PIK 2 Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar

"Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan dan 12 jam tangan lain rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

"Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua. Pekerjaan tersangka HK sehari-hari ialah tidak bekerja atau pengangguran," ujarnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya