Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Netty Prasetiyani mengharapkan implementasi Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dapat berdampak pada penurunan angka stunting.
Menurut Netty, UU tersebut menekankan pentingnya fase 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak sehingga akan berperan penting menghadirkan generasi unggul di masa depan.
"Pastikan UU ini berdampak pada penurunan stunting," kata Netty dalam keterangannya, Rabu, (12/6).
Baca juga : Masih Perlu Kerja Keras untuk Turunkan Stunting hingga 14 Persen di 2024
Menurut Netty, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak akan menarik negara untuk berperan aktif dalam kesejahteraan keluarga.
Oleh karena itu, Netty mendesak pemerintah segera menindaklanjutinya dengan perumusan peraturan pemerintah guna memastikan implementasi UU tersebut dapat dijalankan di lapangan.
"(UU) ini mendorong negara untuk bertanggung jawab terhadap kesejahteraan ibu dan anak, bukan hanya tanggung jawab anggota keluarga,” katanya.
Baca juga : Kris Dayanti: Tugas Turunkan Stunting, Tugas Bersama
Ia menekankan agar asupan gizi untuk Ibu dan anak terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KIA.
"Asupan gizi untuk ibu dan anak jangan cuma diterjemahkan dengan program pemberian sembako gratis," cetusnya.
Kesejahteraan Ibu dan Anak, lanjut Netty, hanya akan menjadi isapan jempol jika pemerintah tidak menyiapkan dana untuk memenuhi gizi seimbang bagi Ibu dan anak, pemenuhan layanan kesehatan yang optimal serta adanya edukasi budaya hidup sehat untuk keluarga.
Baca juga : Kris Dayanti: Tugas Turunkan Stunting, Tugas Bersama
“Pastikan Ibu dan Anak mendapatkan makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, pemberian makanan pendamping air susu ibu dan serta makanan tambahan, layanan kesehatan dan pengobatan gratis dan lain-lain sebagainya,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah agar aktif turun ke lapangan untuk memastikan tidak adanya tindakan sepihak seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja perempuan yang mengajukan cuti hamil dan melahirkan.
“Tindak tegas jika terbukti ada perusahaan yang menolak ajuan cuti melahirkan sampai enam bulan yang memenuhi persyaratan,” tukasnya. (ind)
Dinda Hauw menekankan pentingnya komunitas yang merangkul dan aman secara emosional bagi para ibu, agar tetap waras dan bahagia dalam menjalani peran mereka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta pengusaha melihat sisi positif dari Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan empat peraturan menteri (permen) yang mengatur desa
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved