Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Netty Prasetiyani mengharapkan implementasi Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dapat berdampak pada penurunan angka stunting.
Menurut Netty, UU tersebut menekankan pentingnya fase 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak sehingga akan berperan penting menghadirkan generasi unggul di masa depan.
"Pastikan UU ini berdampak pada penurunan stunting," kata Netty dalam keterangannya, Rabu, (12/6).
Baca juga : Masih Perlu Kerja Keras untuk Turunkan Stunting hingga 14 Persen di 2024
Menurut Netty, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak akan menarik negara untuk berperan aktif dalam kesejahteraan keluarga.
Oleh karena itu, Netty mendesak pemerintah segera menindaklanjutinya dengan perumusan peraturan pemerintah guna memastikan implementasi UU tersebut dapat dijalankan di lapangan.
"(UU) ini mendorong negara untuk bertanggung jawab terhadap kesejahteraan ibu dan anak, bukan hanya tanggung jawab anggota keluarga,” katanya.
Baca juga : Kris Dayanti: Tugas Turunkan Stunting, Tugas Bersama
Ia menekankan agar asupan gizi untuk Ibu dan anak terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KIA.
"Asupan gizi untuk ibu dan anak jangan cuma diterjemahkan dengan program pemberian sembako gratis," cetusnya.
Kesejahteraan Ibu dan Anak, lanjut Netty, hanya akan menjadi isapan jempol jika pemerintah tidak menyiapkan dana untuk memenuhi gizi seimbang bagi Ibu dan anak, pemenuhan layanan kesehatan yang optimal serta adanya edukasi budaya hidup sehat untuk keluarga.
Baca juga : Kris Dayanti: Tugas Turunkan Stunting, Tugas Bersama
“Pastikan Ibu dan Anak mendapatkan makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, pemberian makanan pendamping air susu ibu dan serta makanan tambahan, layanan kesehatan dan pengobatan gratis dan lain-lain sebagainya,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah agar aktif turun ke lapangan untuk memastikan tidak adanya tindakan sepihak seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja perempuan yang mengajukan cuti hamil dan melahirkan.
“Tindak tegas jika terbukti ada perusahaan yang menolak ajuan cuti melahirkan sampai enam bulan yang memenuhi persyaratan,” tukasnya. (ind)
Dinda Hauw menekankan pentingnya komunitas yang merangkul dan aman secara emosional bagi para ibu, agar tetap waras dan bahagia dalam menjalani peran mereka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta pengusaha melihat sisi positif dari Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan empat peraturan menteri (permen) yang mengatur desa
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved