Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH Provinsi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat hingga Rabu (30/5) lalu, sebanyak 8.865 ekor hewan kurban telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di 96 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK).
"Jumlah hewan terperiksa 8.865 ekor hewan kurban," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat (31/5).
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan ada 6 ekor hewan kurban mengalami stres, akibat berdiri dengan menempuh perjalanan yang panjang.
Baca juga : Pasokan Hewan Kurban di DKI capat 63 Ribu Ekor
Kendati begitu hewan-hewan tersebut sudah ditangani dengan diberikan obat oleh petugas kesehatan Dinas KPKP Jakarta.
"Hasil pemeriksaan, 6 ekor stres perjalanan dan sudah diobati petugas lapangan," paparnya.
Untuk pengobatan hewan kurban sters ini petugas Dinas KPKP DKI melakukan penyuntikan anti radang dan pemberian multivitamin.
Eliawati memastikan, bahwa hewan yang telah diperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban dalam Perayaan Hari Raya Idul Adha.
"Seluruh hewan terperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban," tutupnya. (Far)
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved