Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali menindak kendaraan bermotor yang melawan arah. Jumlahnya telah mencapai 3.215 kendaraan.
"Sejak 22 Februari sampai 8 Mei 2024, jumlah Kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 3.215 kendaraan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5).
Syafrin menyebut razia teranyar yang dilakukan jajarannya dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024. Sebanyak 200 telah dikenakan tilang.
Baca juga : 144 Kendaraan Roda Dua Ditilang karena Lawan Arah
Syafrin menyebut razia lawan arah tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Dilakukan pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.
"Penindakan dilaksanakan di 22 lokasi," terangnya.
Syafrin Liputo mengatakan kegiatan ini bakal rutin digelar. Pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.
"Upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas," ungkapnya. (Z-6)
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak 1.965 kendaraan bermotor yang melawan arus.
Selama 1.599 motor dirazia Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang melawan arah, selama 30 hari.
PERSONEL gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan TNI melakukan pengamanan, pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua.
KASUS kecelakaan yang melibatkan truk dengan tujuh kendaraan motor yang melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan sudah berakhir dengan damai.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved