Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RIBUAN personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada Sabtu (10/2) malam hingga Minggu (11/2) dini hari.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin memastikan APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/02) hingga Selasa (13/02) mendatang.
"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin melalui keterangan tertulis, Minggu (11/2).
Baca juga : Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari
Ia menjelaskan, adapun kegiatan penurunan APK yang dilakukan tadi malam bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
Ia menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK.
Baca juga : Bawaslu Lembata Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Lewoleba
Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.
Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.
“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” pungkasnya. (Z-1)
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
KETUA Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan akan memperketat pengamanan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh pendukung
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
Alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasimerusak lingkungan karena dipasang tidak sesuai ketentuan antara lain dipaku di pohon.
Petugas yang melakukan penertiban terkendala dengan minimnya alat bantu seperti kendaraan crane dan tenaga ahli, yang diperlukan untuk melakukan pencopotan baliho.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan di masa tenang ini sudah tidak boleh lagi melakukan kampanye.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, bersama keluarga
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada dua potensi pelanggaran di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Di beberapa lokasi tim gabungan menyisir APK berukuran kecil dan sedang di ruas Jalan Linggaya. Sementara baliho ukuran besar masih dibiarkan, karena kesulitan untuk menurunkannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved