Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) yang baru disahkan pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan pajak hiburan yang semula 25% menjadi 40%. Dalam dokumen rancangan Perda PRD yang didapat Media Indonesia, pajak hiburan tercantum masuk dalam jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan masuk dalam subjenis Jasa Kesenian dan Hiburan.
Dalam Pasal 51 ayat 2 menyebutkan khusus tarif PBJT jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, mandi uap/spa, ditetapkan sebesar 40%. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari membenarkan penaikan tarif pajak hiburan tersebut.
"Ya betul tetapi harus dibaca baik-baik redaksinya karena kalau tidak salah itu tidak bulat 40%. Namun pajak hiburan dapat dikenakan sampai 40%," ungkap Eneng saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/12).
Baca juga: Naikkan Pajak Hiburan ke 40%, Heru: Belum Final
Perda PRD baru yang disahkan pekan lalu menggantikan 17 perda tentang pajak dan retribusi daerah yang lama. Dibentuknya Perda PRD juga merupakan amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Pemerintah pusat memperbolehkan pemda untuk mencari sumber-sumber pendapatan pajak baru dan diakomodasi dengan membentuk sub-sub jenis pajak baru. Namun, ini harus tetap sesuai ketentuan aturan hukum yang sudah ada di atasnya," jelas politikus PSI itu.
Baca juga: Balita Dianiaya Kekasih Tantenya hingga Patah Tulang
Di sisi lain, Eneng mengatakan, Perda PRD baru ini tidak akan langsung diterapkan tahun depan. Masih ada masa transisi selama 1-2 tahun yang dapat dijadikan waktu untuk menyosialisasikan perda baru ini. Ia pun menegaskan, dalam membahas perda ini, para pengusaha dari berbagai sektor sudah dilibatkan. "Kalau ada yang keberatan bisa saja menyanggah lalu ada pasal yang diubah atau tidak digunakan sama sekali," tukasnya.
Di sisi lain, ia meminta pengawasan terhadap pajak usaha dikencangkan. Sebab, menurut dia, bisa saja pendapatan pajak yang saat ini didapat Pemprov DKI belum maksimal karena kebocoran atau penghindaran pajak dari para wajib pajak.
Baca juga: Wanita asal Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan
Terlebih lagi, Jakarta memiliki aturan zonasi yang ketat. Menurut dia, pengusaha tidak bisa sembarangan mendirikan usaha tempat hiburan yang juga menjual serta minuman dengan kadar tinggi alkohol. "Dibuka saja secara transparan berapa restoran dan tempat hiburan yang real di Jakarta dan berapa pajaknya," jelas Eneng. (Z-2)
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
DKI Jakarta menyelenggarakan doa bersama lintas agama dan hiburan lainnya termasuk konser.
MEMPERINGATI delapan dekade perjalanan organisasi, Pengurus Pusat Pemuda Katolik melaksanakan kunjungan kasih ke Panti Asuhan Pelayanan Kasih Bakti Mandiri, Sabtu (15/11).
Kolaborasi antara Loket, Indodana, dan TikTok dalam forum ini menegaskan pentingnya sinergi antara data, layanan finansial, dan pemasaran digital.
Tiga perangkat terbarunya yakni Xiaomi Watch S4, Xiaomi OpenWear Stereo Pro, dan Xiaomi Smart Band 10 Glimmer Edition
Kehadiran Pagaehun menjadikan Icon Bali sebagai mal pertama yang menghadirkan konser publik artis K-Pop Korea di Bali.
Lebih dari dua dekade perjalanan memperlihatkan konsistensi Muchtar P Simanjuntak dalam membangun visi besar. Ia tidak pernah berhenti menekankan pentingnya kolaborasi dan keberlanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved