Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381 dari yang sebelumnya Rp4.9 juta.
"Untuk rupiahnya dari Rp4,9 juta jadi Rp5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Heru Budi, angka UMP DKI 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.
Baca juga : UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat
"Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru.
Baca juga : Tok! Pemprov Tetapkan UMP 2024 DKI Jakarta Rp5,06 Juta
Untuk diketahui, kenaikan UMP DKI 2024 ditetapkan melalui sidang Dewan Pengupahan yang sebelumnya digelar pada Jumat (18/11).
Sidang digelar melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Namun, saat itu sidang berakhir buntu karena tiga unsur Dewan Pengupahan mengusulkan besaran UMP yang berbeda.
Unsur pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Namun, Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda.
Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3. Apindo mengusulkan alfa 0,2 sehingga UMP DKI naik menjadi Rp5.043.000, sedangkan Pemprov DKI mengusulkan alfa 0,3 dengan UMP sebesar Rp5.063.000.
Sementara itu, unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen menjadi Rp5.637.069.
Hasil sidang itu kemudian menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP. (Z-8)
BMKG bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta serta TNI Angkatan Udara menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya
BMKG, TNI AU, dan BPBD DKI Jakarta gelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 16-22 Januari 2026 untuk cegah bencana hidrometeorologi di Jabodetabek.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
BMKG mengimbau kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah hingga akhir Januari 2026.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved