Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, DKI Peroleh Suntikan Dana Rp13,36 Miliar

Selamat Saragih
06/11/2023 17:59
Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, DKI Peroleh Suntikan Dana Rp13,36 Miliar
Ilustrasi kader PKK mengukur berat badan bayi di Posyandu(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima suntikan dana totalnya Rp13,36 miliar guna mengatasi tengkes atau stunting dan kemiskinan ekstrem. Dana tambahan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat. Pemberiannya dilakukan dalam bentuk dana transfer dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung Dewan, dalam keterangan resmi, Senin (6/11).

Prasetyo mengatakan, tambahan anggaran yang masuk ke APBD-P TA 2023 itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Baca juga: Tengkes di DIY Turun 5% dalam Empat Tahun

Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, merinci dana transfer pemerintah pusat akan dialokasikan senilai Rp5,96 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Sedangkan Rp7,36 miliar akan dipakai untuk penanganan dan penurunan angka stunting di DKI Jakarta.

“Insentif dari pemerintah pusat itu tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata Joko.

Baca juga: NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta

Dia mengeklaim tentang tambahan dana itu diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI, karena dinilai berhasil menangani stunting dan kemiskinan ekstrem.

”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” ungkapnya. (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya