Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim kuasa hukum PT Indobuildco, Perusahaan pemegang HGB 26 dan HGB 27, melaporkan Kemensetneg cq Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jumat (29/09).
Dalam penjelasannya kepada pers, tim kuasa hukum PT Indobuildco yang dipimpin Amir Syamsudin melaporkan Menteri Sekretariat Negara (terlapor 1), PPKGBK (terlapor 2) Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor Pertanahan Kota Adminstratif Jakarta Pusat (terlapor 4).
Bahwa dugaan tindakan mal administrasi yang dilakukan oleh Mensekneg selaku terlapor 1 adalah menerbitkan Surat Nomor B 802/M/S/PB.02/08/2022 perihal Pengamanan/Penertiban Aset Negara di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam surat ini ditegaskan bahwa setiap perpanjangan dan/atau penerbitan sertifikat baru di dalam bidang tanah hak pengelolaan, harus mendapat persetujuan secara tertulis terlebih dahulu dari Kementerian Sekretariat Negara selaku Pemegang Hak Pengelolaan. Surat tersebut, menurut Amir, menghambat pelayanan publik.
“Selain itu, PPKGBK juga menutup beberapa akses masuk ke kawasan Hotel Sultan, baik dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, termasuk akses dari Golden Ballroom menuju Lobby Lagoon Tower dan Sultan Residence 1 dan 2. Penutupan dilakukan secara sepihak, tanpa pemberitahuan terlebih dulu," ujar Amir Syamsudin.
Lebih lanjut Amir Syamsudin didampingi Yosef B. Badeoda menyampaikan kerugian yang diderita oleh Hotel Sultan sejak Kemensetneg menyampaikan rencana pengambilalihan lahan Hotel Sultan, Maret 2023 langsung berdampak pada operasional hotel.
Menurut Nyoman Sarya, GM Hotel Sultan, menjelang FIBA world cup di GBK, Jakarta, Hotel Sultan sudah di booking. Tiba-tiba pihak FIBA meminta garansi bahwa hotel tetap beroperasi. Pihak FIBA terkesan khawatir. Meski pihak manajemen hotel sudah mengirmkan surat garansi, tapi pesanan kamar tetap dibatalkan.
“Ketika jelang KTT Asean, kami juga mendapatkan informasi ada arahan tidak memilih Hotel Sultan untuk KTT Asean,” tambah Sarya.
Terakhir, dengan semakin masifnya berita PPKGBK yang meminta Indobuildco mengosongkan Hotel Sultan maka semakin banyak konsumen yang membatalkan pesanan, termasuk penghuni apartemen yang memutuskan tidak memperpanjang kontrak,” keluhnya.
Kerugian ini dipastikan sangat memukul bagi manajemen dan karyawan Hotel Sultan. Mereka berharap Kemensetneg dan PPKGBK menempuh jalur dialog atau proses hukum. Bukan dengan cara penutupan akses masuk atau memaksa pengosongan yang membuat tama dan tenant menjadi takut. (RO/E-1)
Bagi warga Jakarta, Gelora bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, tak sekadar ikon olahraga yang menawarkan aneka ragam sarana olah fisik.
TREASURE, dipastikan akan kembali menyapa penggemar Indonesia lewat konser bertajuk “2025-26 TREASURE TOUR [PULSE ON] IN JAKARTA.”
Gelombang massa penggemar BLACKPINK yang akan memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) akhir pekan ini membuat aparat kepolisian bersiaga penuh
Polda Metro Jaya siapkan lokasi parkir umum dan rekayasa lalu lintas untuk konser BLACKPINK di GBK Jakarta, 1-2 November 2025. Cek detailnya di sini!
Konser BLACKPINK di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta menjadi salah satu acara musik paling ditunggu oleh para BLINK (sebutan untuk fans BLACKPINK).
Dengan mengusung tema Run, Celebrate, and Glow, keunikan ajang ini karena ajang lari ini digelar pada malam hari
Tingkat kepercayaan terhadap media arus utama masih tinggi meski saat ini masyarakat mudah mendapatkan informasi di internet atau media sosial.
Danantara akan mengambil alih pengelolaan kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Pihak istana sebut tidak ada aturan yang menentukan jumlah wakil menteri pada suatu kementerian
Surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan terbit dalam kurun waktu 7 hari
Mensesneg Pratikno mengingatkan bahwa keputusan syarat usia calon kepala daerah merupakan kewenangan lembaga yudikatif. Pemerintah enggan ikut campur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved