Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
VIRAL di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas yang bertindak kasar terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat.
Berdasarkan akun Instagram @jktnewss, memperlihatkan seorang polantas yang tengan menghentikan seorang pemotor.
"Kurang ajar dari tadi. SIM ada? Saya patahin nih. Monyet lu dari tadi," kata Polantas dalam video.
Baca juga : Mulai Digelar, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar di Operasi Zebra 2023
Keterangan dalam unggahan itu juga menerangkan bahwa pengendara motor itu tidak mengetahui kesalahannya hingga akhirnya dihentikan oleh Polantas tersebut.
Baca juga : Sanksi Tilang Uji Emisi Distop, Aktivis Lingkungan: Sebuah Kemunduran
"Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun. Nada bicaranya juga tidak meninggi," tulis keterangan di akun tersebut.
Merespon kejadian itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pun meminta maaf atas tindakan kasar yang dilakukan oleh anggotanya.
"Terus terang saja kami mohon maaf, khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," kata Latif (14/9).
"Kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya, kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," sambungnya.
Latif merinci, kejadian itu terjadi pada Selasa (12/9) lalu sekira pukul 07.30 WIB di sekitar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menyebutkan, pengendara motor itu dinilai hampir menerobos lampu merah. Aksinya itu pun diketahui oleh anggota polantas yang dengan nama Abdullah.
"Kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin, ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas dalam artian ada media Tiktok ini. Sehingga ada kata-kata yang memang tidak mengenakan dan tidak pantas dilakukan oleh petugas," kata Latif.
Latif pun menegaskan seharusnya polisi tidak mengucapkan kata-kata kasar terhadap masyarakat.
"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin walaupun mereka melakukan pelanggaran," pungkasnya. (Z-8).
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved