Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Polda Metro Jaya Minta Maaf Anggotanya Bentak Pengendara Motor

Khoerun Nadif Rahmat
14/9/2023 23:39
Polda Metro Jaya Minta Maaf Anggotanya Bentak Pengendara Motor
Ilustrasi Razia lalu lintas(Medcom / Fachri)

VIRAL di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas yang bertindak kasar terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat.

Berdasarkan akun Instagram @jktnewss, memperlihatkan seorang polantas yang tengan menghentikan seorang pemotor.

"Kurang ajar dari tadi. SIM ada? Saya patahin nih. Monyet lu dari tadi," kata Polantas dalam video.

Baca juga : Mulai Digelar, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar di Operasi Zebra 2023

Keterangan dalam unggahan itu juga menerangkan bahwa pengendara motor itu tidak mengetahui kesalahannya hingga akhirnya dihentikan oleh Polantas tersebut.

Baca juga : Sanksi Tilang Uji Emisi Distop, Aktivis Lingkungan: Sebuah Kemunduran

"Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun. Nada bicaranya juga tidak meninggi," tulis keterangan di akun tersebut.

Merespon kejadian itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pun meminta maaf atas tindakan kasar yang dilakukan oleh anggotanya.

"Terus terang saja kami mohon maaf, khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," kata Latif (14/9).

"Kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya, kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," sambungnya.

Latif merinci, kejadian itu terjadi pada Selasa (12/9) lalu sekira pukul 07.30 WIB di sekitar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menyebutkan, pengendara motor itu dinilai hampir menerobos lampu merah. Aksinya itu pun diketahui oleh anggota polantas yang dengan nama Abdullah.

"Kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin, ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas dalam artian ada media Tiktok ini. Sehingga ada kata-kata yang memang tidak mengenakan dan tidak pantas dilakukan oleh petugas," kata Latif.

Latif pun menegaskan seharusnya polisi tidak mengucapkan kata-kata kasar terhadap masyarakat.

"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin walaupun mereka melakukan pelanggaran," pungkasnya. (Z-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya