Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa orang yang terlibat mempromosikan judi online dapat dijatuhi hukuman.
"Judi itu kejahatan, jadi siapapun yang membantu kejahatan apakah pelaku bersama sama atau membantu dapat dijerat hukuman," kata Abdul (14/9).
Oleh karena itu, Abdul pun mendorong pihak kepolisian untuk dapat menindak tegas para artis maupun selebgram yang mempromosikan judi online. Sebab, lanjut dia, judi merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Baca juga : Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Kasus Judi Online Selama 7 Jam
"Memang bagian dari tugas Polri menegakan hukum, demikianpun sekaligus menutup kemungkinan kegiatan-kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," sebutnya.
Baca juga : Wulan Guritno akan Kembali Jalani Pemeriksaan soal Judi Online Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyebutkan artis maupun selebgram yang promosikan judi online akan terancam pidana.
Vivid menyebutkan bagi artis maupun selebgram yang mempromosikan judi online akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," kata Vivid (31/8).
Vivid menyebutkan, artis maupun selebgram tidak dapat beralasan bahwa situs yang mereka promosikan itu merupakan judi online.
"Misalnya dia berkelit, tidak tahu saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham," beber Vivid.
"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam, itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," imbuhnya.
Vivid pun menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profilling atas dugaan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.
"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Vivid. (Z-8).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
Mentalitas judi dapat meresap ke dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan, karier, dan keuangan. Ketika kita menerapkan pendekatan judi.
Bruno Mars menanggapi rumor utang judinya dengan candaan di Instagram, sembari merayakan artis pertama dengan 150 juta pendengar bulanan di Spotify.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved