Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mencatat terdapat 31 titik jalan rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas melawan arah di Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa menurut pemantauan yang dilakukan, terdapat 31 titik jalan rawan lawan arah. Oleh sebab itu, pihaknya pun mengaku memberikan atensi di 31 titik jalan tersebut.
"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Ade, Minggu (27/8).
Baca juga : Rektor Universitas di Jakarta Terduga Pelaku Pelecehan akan Diperiksa Polisi
Pada 31 titik itu, dijelaskan Ade, pihaknya akan menerjunkan personel yang nantinya akan melakukan pencegahan dan menegur pengendara yang melawan arah.
"Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan," sebut Ade.
"Pencegahan tetap dikedepankan dalam beberapa waktu ke depan, yang apabila tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum merupakan upaya terakhir," imbuhnya.
Baca juga : 144 Kendaraan Roda Dua Ditilang karena Lawan Arah
Ade Ary juga meminta masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas. Dia tak ingin kasus seperti truk bermuatan bata menabrak 7 motor di Jalan Raya Lenteng Agung beberapa waktu terulang.
Ade pun mengimbau kepada pengendara untuk patuh terhadap peraturan yang ada saat berlalu lintas. Ia menegaskan, peristiwa kecelakaan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan akibat lawan arah terulang kembali.
"Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus," pungkasnya.
Adapun 31 jalan di Jaksel yang rawan pelanggaran lawan arah ialah:
(Ndf/Z-7)
Upaya penindakan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak 1.965 kendaraan bermotor yang melawan arus.
Selama 1.599 motor dirazia Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang melawan arah, selama 30 hari.
PERSONEL gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan TNI melakukan pengamanan, pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua.
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
Pasalnya banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dua hari lagi.
Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak E-TLE mobile dan 15.400 teguran.
Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved