Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan jajaran berhasil mereduksi atau menurunkan angka kemacetan di Jakarta sekitar lima persen.
"Kami sudah melakukan evaluasi. Volume lalu lintas hari Selasa kemarin turun sekitar lima persen. Artinya, pelaksanaan WFH ini cukup efektif ditinjau dari pengurangan trafik kemacetan berdasarkan arus lalu lintas kendaraan yang kami pantau," ungkap Syafrin, di Jakarta, Rabu (23/8).
Menurut dia, angka penurunan kemacetan tersebut didapatkan berdasarkan hasil survei dan evaluasi Dishub DKI secara keseluruhan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Bertemu Asosiasi Perusahaan Swasta, Heru Negosiasikan WFH Selama KTT ASEAN
"Kami baru lihat dari sisi penurunan volume kendaraan, dengan trafik yang biasanya melintas 1.000 kendaran, sekarang ini menurun sekitar lima persen," ujarnya.
Syafrin menambahkan, meski penurunan kemacetan tersebut belum terlalu besar, tetapi kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan yang sama demi kepentingan warga Jakarta umumnya.
Baca juga: Buruknya Polusi Udara Jadi Isu Global
"Memang jika dilihat populasi jumlah ASN di Jakarta, total yang beraktivitas itu dari pegawai pemerintah pusat dan daerah sekitar lima persen. Ini sudah digabung dengan pusat," lanjutnya.
Syafrin mengatakan, kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI berlaku hingga 21 Oktober 2023. Kebijakan itu hanya berlaku bagi para ASN dengan kategori staf atau pendukung. Adapun bagi ASN yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, kebijakan WFH ini tidak berlaku. (Ssr/Z-7)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
Kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai turut memengaruhi mobilitas masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Meski dilakukan secara daring, proses edukasi dipastikan tetap berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved