Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta mulai menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 50% bagi ASN DKI Senin (21/8). Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengingatkan agar para ASN disiplin bekerja dari rumah dan tidak keluyuran untuk pergi ke tempat lain selama WFH.
"Ke pasar pun nggak boleh, apalagi mudik ya," kata Etty ditemui media di Gedung Blok G Balai Kota DKI, Senin (21/8).
Ia juga menegaskan ASN yang mendapat giliran WFH selalu dalam kondisi siaga bekerja dan menggunakan seragam. Pemantauan dan pengawasan terhadap ASN yang melangsungkan WFH dilakukan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Niko Atmaja Nilai ASN WFH Bukan Penyelesaian Polusi Udara
"Wajib pakai seragam dan ketika rapat pun harus menyalakan kamera. Jadi tidak boleh tuh matikan kamera lalu ditinggal masak di dapur. Karena ini bekerja dari rumah bukan untuk masak," tegasnya.
Etty menuturkan, setiap harinya masing-masing kepala SKPD yang mengatur giliran WFH. Kemudian, sebagai pengawasan para ASN diharuskan mengisi kehadiran melalui aplikasi presensi mobile yang disertai dengan foto diri dengan menggunakan seragam.
Baca juga: ASN DKI WFH 50%, Kualitas Udara Jakarta Tetap tidak Sehat
Sebelumnya, Pemprov DKI menerapkan aturan WFH sebanyak 50% bagi ASN DKI untuk menekan polusi udara yang pada beberapa pekan ini semakin memburuk. WFH rencananya berlangsung mulai hari ini sampai 21 Oktober mendatang. (Z-6)
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved