Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

ASN DKI Diminta tidak Keluyuran saat WFH

Putri Anisa Yuliani
21/8/2023 13:03
ASN DKI Diminta tidak Keluyuran saat WFH
Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kerja di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/8).(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

PEMPROV DKI Jakarta mulai menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 50% bagi ASN DKI Senin (21/8). Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengingatkan agar para ASN disiplin bekerja dari rumah dan tidak keluyuran untuk pergi ke tempat lain selama WFH.

"Ke pasar pun nggak boleh, apalagi mudik ya," kata Etty ditemui media di Gedung Blok G Balai Kota DKI, Senin (21/8).

Ia juga menegaskan ASN yang mendapat giliran WFH selalu dalam kondisi siaga bekerja dan menggunakan seragam. Pemantauan dan pengawasan terhadap ASN yang melangsungkan WFH dilakukan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Niko Atmaja Nilai ASN WFH Bukan Penyelesaian Polusi Udara

"Wajib pakai seragam dan ketika rapat pun harus menyalakan kamera. Jadi tidak boleh tuh matikan kamera lalu ditinggal masak di dapur. Karena ini bekerja dari rumah bukan untuk masak," tegasnya.

Etty menuturkan, setiap harinya masing-masing kepala SKPD yang mengatur giliran WFH. Kemudian, sebagai pengawasan para ASN diharuskan mengisi kehadiran melalui aplikasi presensi mobile yang disertai dengan foto diri dengan menggunakan seragam.

Baca juga: ASN DKI WFH 50%, Kualitas Udara Jakarta Tetap tidak Sehat

Sebelumnya, Pemprov DKI menerapkan aturan WFH sebanyak 50% bagi ASN DKI untuk menekan polusi udara yang pada beberapa pekan ini semakin memburuk. WFH rencananya berlangsung mulai hari ini sampai 21 Oktober mendatang. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya