Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kendalikan Polusi Udara, Pemprov DKI Ingin Kendaraan Ditilang jika tidak Lolos Uji Emisi 

Selamat Saragih
11/8/2023 20:18
Kendalikan Polusi Udara, Pemprov DKI Ingin Kendaraan Ditilang jika tidak Lolos Uji Emisi 
Suasana gedung perkantoran bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta(Antara )

SEBAGAI upaya mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta yang kian memburuk dan sangat mengkhawatirkan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya dari kepolisian.

Untuk itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Meski demikian, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian. "Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan Dishub DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, di Jakarta Timur, Jumat (11/8).

Asep menambahkan, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.

Baca juga: KLHK Dukung Tilang Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

"Penerapan sanksi tilang memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga Dishub DKI," kata Asep.

"Nah koordinasi ini ke depannya memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya. Berapa jumlah sumber dayanya dan lain sebagainya," ujar Asep.

Baca juga: Kurangi Polusi, Kendaraan Operasional ASN di DKI akan Diganti dengan Kendaraan Listrik

Di luar rencana tersebut, guna mengatasi polusi udara pada musim kemarau, Dinas LH DKI menggelar uji emisi gratis tiap Senin-Jumat.

Kembali soal sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, lanjut Asep, harapannya ke depan warga bisa patuh memastikan kendaraan yang digunakan lolos uji emisi sehingga ramah lingkungan dan tak menimbulkan polusi.

"Insya Allah kami sedang menyusun antara Polda dan Dinas LH termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana prasarananya, dan yang pasti setiap kita ada lakukan Operasi Patuh Jaya di sana juga akan dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga terhadap kepedulian untuk melakukan uji emisi," lanjut Asep.

Dia mengakui, wacana penerapan tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi ini sudah diwacanakan cukup lama. Namun, program ini belum juga terealisasi lantaran butuh kesiapan dari berbagai instansi terkait. Apalagi, wilayah kerja Polda Metro Jaya juga tidak hanya sebatas Jakarta saja. Maka dibutuhkan pula sinergi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program ini. 

"Memang kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan Jakarta yaitu menggiatkan melakukan uji emisi," ujar Asep.

Menurut dia, kualitas udara Jakarta pagi Ini tidak sehat, Terburuk kedua di dunia. Maka pihaknya berharap program ini bisa terealisasi secepat mungkin mengingat kualitas udara Jakarta terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.

"Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja Polda Metro Jaya. Harus tahun ini," tegas Asep. (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya