Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI upaya mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta yang kian memburuk dan sangat mengkhawatirkan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya dari kepolisian.
Untuk itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Meski demikian, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian. "Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan Dishub DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, di Jakarta Timur, Jumat (11/8).
Asep menambahkan, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.
Baca juga: KLHK Dukung Tilang Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi
"Penerapan sanksi tilang memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga Dishub DKI," kata Asep.
"Nah koordinasi ini ke depannya memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya. Berapa jumlah sumber dayanya dan lain sebagainya," ujar Asep.
Baca juga: Kurangi Polusi, Kendaraan Operasional ASN di DKI akan Diganti dengan Kendaraan Listrik
Di luar rencana tersebut, guna mengatasi polusi udara pada musim kemarau, Dinas LH DKI menggelar uji emisi gratis tiap Senin-Jumat.
Kembali soal sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, lanjut Asep, harapannya ke depan warga bisa patuh memastikan kendaraan yang digunakan lolos uji emisi sehingga ramah lingkungan dan tak menimbulkan polusi.
"Insya Allah kami sedang menyusun antara Polda dan Dinas LH termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana prasarananya, dan yang pasti setiap kita ada lakukan Operasi Patuh Jaya di sana juga akan dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga terhadap kepedulian untuk melakukan uji emisi," lanjut Asep.
Dia mengakui, wacana penerapan tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi ini sudah diwacanakan cukup lama. Namun, program ini belum juga terealisasi lantaran butuh kesiapan dari berbagai instansi terkait. Apalagi, wilayah kerja Polda Metro Jaya juga tidak hanya sebatas Jakarta saja. Maka dibutuhkan pula sinergi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program ini.
"Memang kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan Jakarta yaitu menggiatkan melakukan uji emisi," ujar Asep.
Menurut dia, kualitas udara Jakarta pagi Ini tidak sehat, Terburuk kedua di dunia. Maka pihaknya berharap program ini bisa terealisasi secepat mungkin mengingat kualitas udara Jakarta terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
"Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja Polda Metro Jaya. Harus tahun ini," tegas Asep. (Ssr/Z-7)
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved