Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kualitas Udara Jakarta Kian Buruk, KLHK Serahkan Opsi WFH ke Perusahaan

Selamat Saragih
11/8/2023 19:15
Kualitas Udara Jakarta Kian Buruk, KLHK Serahkan Opsi WFH ke Perusahaan
Polusi udara di Jakarta(MI/Usman Iskandar )

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan work from home (WFH) kepada lembaga dan perusahaan masing-masing di tengah kian buruknya kualitas udara Jakarta.

Untuk mengambil keputusan opsi WFH atau tidak, manajemen kantor bisa mengacu pada status kualitas udara Jakarta. Kualitas udara tersebut dapat dipantau dari sejumlah situs web dan platform.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, di Jakarta, Jumat (11/8), mengatakan, alternatif opsi mungkin saja mengadopsi kebijakan dari Pemprov DKI. Namun KLHK mungkin bisa mempersiapkan sarana untuk mengambil keputusan," kata Sigit.

Baca juga: KLHK Dukung Tilang Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

Menurut dia, musim kemarau menjadi salah satu faktor buruknya kualitas udara Jakarta.

"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk manajemen masing-masing menentukan apakah perlu WFH atau tidak, karena tidak setiap hari fenomenanya terjadi," jelasnya. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga untuk menyikapi kualitas udara buruk di daerah Jabodetabek. Warga diimbau melakukan tindakan preventif dengan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengecek status kualitas udara harian melalui laman yang disediakan.

Baca juga: Pakar Iklim: Cuaca Musim Kemarau Picu Tingginya Polusi Udara

"Kami juga dari pemerintah mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk mengecek kondisi udara saat ini, mungkin juga tiap harinya bisa dicek melalui berbagai macam aplikasi. Ada JAKI, Ispunet LHK, dan website BMKG," ujar Asep. (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya