Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANAJEMEN Taman Impian Jaya Ancol mempercayakan kepada penyidik Kepolisian Sektor Pademangan untuk mengusut dugaan tindakan penganiayaan oleh sekuriti alih daya di kawasan rekreasi di Jakarta Utara itu.
Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7) malam, mengatakan, sebagai langkah lanjutan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Kami juga evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang," ujar Eko.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Penganiayaan terhadap Terduga Pelaku Narkoba Terancam Dipecat
Eko mengatakan dugaan tindakan penganiayaan oleh sekuriti alih daya berinisial P, 35, H, 33, K, 43, dan S, 31 sangat tidak dibenarkan oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol.
Keempat tersangka itu menginterogasi korban Hasanuddin, 42, karena mencurigainya telah melakukan pencurian tanpa bukti dan tidak mengindahkan prosedur yang seharusnya yakni berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memproses penyelidikan lebih lanjut.
Akibat tindakan di luar prosedur tersebut, menurut Ariyadi, korban mengalami persekusi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (30/7) dini hari.
Baca juga: Ayah Shane juga Keberatan Bayar Restitusi ke David Ozora
Sebelumnya, Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, yang dipimpin AKP I Gede Gustiyana mengungkap dugaan tindak penganiayaan dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia tersebut setelah mendapat laporan dari pihak manajemen Ancol.
Menurut Gustiyana, para pelaku pun dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan hingga berakibat korban meninggal dunia.
"Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun penjara," ujar Gustiyana. (Ant/Z-1)
TAIWAN Excellence Happy Run 2025 yang diselenggarakan TITA Ministry of Economic Affairs dan dilaksanakan TAITRA kembali digelar dengan penuh kemeriahan di Taman Impian Jaya Ancol.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa berwisata ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis.
Menurut dia, pedagang yang sedang berjualan di kawasan Ancol berpakaian rapi dengan seragam yang menarik dan juga gerobak yang bersih.
5 tempat menarik menyaksikan pesta kembang api di Jakarta
Selain itu ada "Musical Fireworks" yang spektakuler tepat di tengah malam dan sebelum itu, pengunjung akan dihibur dengan penampilan dari Voice of Baceprot dan Fakedopp.
Pengunjung yang datang ke Ancol pukul 17.00 hingga 23.00 WIB pada periode 11 Maret hingga 5 April 2024 dapat mengklaim satu tiket gratis untuk individu secara daring.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved