Tersangka Gunakan Pewarna Makanan untuk Buat Kosmetik

Budi Ernanto
05/8/2016 09:16
Tersangka Gunakan Pewarna Makanan untuk Buat Kosmetik
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran (kedua kiri) menunjukkan barang bukti obat dan kosmetik palsu.(Antara)

JAJARAN Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan kosmetik palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FL. Kosmetik tersebut oleh FL diproduksi sendiri dan dilabeli dengan sebuah merek berinisial HN.

Kosmetik yang diproduksi FL diduga menggunakan bahan kimia yang berbahaya untuk kulit. Apalagi dari pengakuannya, pewarna makanan juga dimasukkan ke dalam sabun yang ia biasa jual di sebuah toko daring.

“Itu sebagai pembeda saja. Ada yang warna merah, kuning, dan lainnya,” kata FL di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

Menurut Kanit IV Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Bintoro, dampak dari kosmetik yang diproduksi oleh tersangka dapat merusak kulit jika dipakai secara terus menerus.

“Efek sampingnya bisa berupa kulit memerah, mengelupas, dan gatal-gatal serta kanker. Kami sudah mengirimkan kosmetik yang dibuat tersangka itu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk diteliti,” kata Bintoro kepada Media Indonesia.

Kosmetik yang dijual oleh pelaku rupanya juga dilabeli merek HN untuk mengelabui konsumen.

Dari pengakuan FL, dirinya bisa mendapat untung hingga Rp75 juta per bulannya.

Dia mengatakan keuntungan per harinya saja bisa mencapai Rp2,5 juta jika berhasil menjual setidaknya 100 paket yang berisi kosmetik yang dipalsukannya.

Setiap paket yang ia jual, berisi beberapa botol yang berisi sabun dan cairan pembersih lainnya. Untuk paket pembersih wajah, berisi empat botol. Sementara paket pembersih badan berisi dua botol. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya