Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan kosmetik palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FL. Kosmetik tersebut oleh FL diproduksi sendiri dan dilabeli dengan sebuah merek berinisial HN.
Kosmetik yang diproduksi FL diduga menggunakan bahan kimia yang berbahaya untuk kulit. Apalagi dari pengakuannya, pewarna makanan juga dimasukkan ke dalam sabun yang ia biasa jual di sebuah toko daring.
“Itu sebagai pembeda saja. Ada yang warna merah, kuning, dan lainnya,” kata FL di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).
Menurut Kanit IV Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Bintoro, dampak dari kosmetik yang diproduksi oleh tersangka dapat merusak kulit jika dipakai secara terus menerus.
“Efek sampingnya bisa berupa kulit memerah, mengelupas, dan gatal-gatal serta kanker. Kami sudah mengirimkan kosmetik yang dibuat tersangka itu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk diteliti,” kata Bintoro kepada Media Indonesia.
Kosmetik yang dijual oleh pelaku rupanya juga dilabeli merek HN untuk mengelabui konsumen.
Dari pengakuan FL, dirinya bisa mendapat untung hingga Rp75 juta per bulannya.
Dia mengatakan keuntungan per harinya saja bisa mencapai Rp2,5 juta jika berhasil menjual setidaknya 100 paket yang berisi kosmetik yang dipalsukannya.
Setiap paket yang ia jual, berisi beberapa botol yang berisi sabun dan cairan pembersih lainnya. Untuk paket pembersih wajah, berisi empat botol. Sementara paket pembersih badan berisi dua botol. (OL-3)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved