Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta dapat membatasi aparatur sipil negara (ASN)-nya dalam menggunakan kendaraan pribadi saat bekerja. Hal ini dinilai efektif untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
"Kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," kata anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (13/7).
Gembong menilai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi bagi ASN lebih tepat dibandingkan kebijakan pengaturan jam kerja. Sehingga kedepannya, masyarakat ikut meniru kebiasaan ASN dalam menggunakan transportasi umum.
Baca juga: Dinas Perumahan DKI Dinilai Lalai, Rusun Dinikmati Warga Mampu
"Harusnya jauh lebih maksimal itu dibandingkan dengan penerapan pengaturan jam kerja, kan lumayan 70 sekian ribu ASN DKI," jelasnya.
Disamping itu, Gembong meminta sarana dan prasarana transportasi umum harus diperbaiki. Agar mampu menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Kolong Rumah Penuh dengan Sampah, Pemprov DKI Segera Relokasi Warga Kapuk Muara
"Tugas kita bersama Pemprov kita berkampanye mengalihkan kepada warga yang terbiasa dengan kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo memastikan uji coba pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan. Selanjutnya bakal dievaluasi.
"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD), untuk kita uji coba, masih dibahas," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.
Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
(MGN/Z-9)
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Tol Japek II Selatan akan dibuka fungsional mulai 15 Maret 2026 untuk urai macet di KM 66. Cek rute dan kesiapan jalurnya di sini.
Jasa Marga prediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 jatuh pada 18 Maret dengan 3,5 juta kendaraan. Simak titik macet dan kebijakan WFA dari pemerintah.
Kondisi ini memicu antrean kendaraan yang mengular panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
MRT Timur-Barat Fase 2 Kembangan-Balaraja dibidik jadi solusi kemacetan dua arah Jakarta-Banten. Pemprov dan 8 pengembang mulai kajian TOD lintas wilayah.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak mengabaikan aspek sosialisasi kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved