Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merelokasi warga wilayah RT 17/ RW 04 Kelurahan Kapuk Muara yang belum lama ini menjadi sorotan. Sebab, lingkungan mereka dianggap tidak sehat cukup banyak tumpukan sampah di kolong rumah panggung warga tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, Retno Sulistiyaningrum, mengatakan, pihaknya berencana untuk segera memindahkan warga Kapuk Muara ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Terkait dengan rencana itu, DPRKP DKI akan memperbanyak tempat pembuangan sampah (TPS). Karena itu, warga Kapuk Muara diminta jangan lagi membuang sampah di kolong rumah panggungnya.
Baca juga : Pemprov DKI Sediakan 52 Unit Rusun untuk Warga Kolong Tol Angke
"Unit sudah ada, tapi kami sedang verifikasi apakah warga tersebut ber-KTP DKI. Kalau warga tersebut ber-KTP DKI dan sesuai verifikasi masuk, ya kami terima," ujar Retno setelah rapat kerja bersama komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7).
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Kini, Dinas PRKP DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait penanganan masalah tersebut.
"Itu kami koordinasikan dengan teman-teman wilayah wali kota Jakut untuk mendata. Selama ini sudah didata, tapi mungkin informasinya baru sampai di wilayah," kata Retno.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar terpaksa membuang sampah ke kolong rumah panggung karena minimnya tempat penampungan sementara (TPS). Kendala utama mereka adalah minimnya akses jalan dan jarak ke TPS terlalu jauh mengingat luas RT 017 hampir empat hektare.
Hal tersebut diungkapkan Lurah Kapuk Muara, Yason Simanjuntak, ketika dikonfirmasi kasus banyak menumpuknya sampah di kolong rumah warga.
"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason.(Z-8)
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Seharusnya, lanjut Bun, Pemprov DKI siap siaga sejak awal. Termasuk apel siaga dan persiapan teknis lainnya.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
“Kalau terlalu lama di lokasi pengungsian, mereka bisa merasa terasing. Karena itu, saat sudah punya tempat, mereka bisa beradaptasi kembali dengan lingkungan dan masyarakat sekitar."
Sekitar 60-70% pekerjaan pembongkaran telah rampung hingga Oktober 2025, meliputi pembersihan puing dan survei struktur.
Kegiatan ini menggunakan pendekatan interdisipliner untuk mendorong tumbuhnya keterampilan ekspresif, empati, serta daya cipta anak-anak melalui media sastra, musik, dan konseling.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved