Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kompolnas Sayangkan Tewasnya Tahanan Polres Metro Depok

Khoerun Nadif Rahmat
10/7/2023 22:48
Kompolnas Sayangkan Tewasnya Tahanan Polres Metro Depok
Ilustrasi(Dok)

KOMISIONER Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan insiden tewasnya AR, narapidana Polres Metro Depok yang diduga tewas setelah diperas dan dianiaya.

"Kompolnas sangat menyesalkan meninggalnya AR yang menjadi tahanan Polres Metro Depok yang meninggal dunia di ruang tahanan," kata Poengky di Jakarta, Senin (10/7).

Poengky pun mengonfirmasi bahwa dugaan kematian AR disebabkan oleh pemerasan yang berujung penganiayaan.

Baca juga : Narapidana Tewas di Depok, Pengamat: Prison Culture

"Saat ini Polres Metro Depok sudah menetapkan 8 orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya almarhum," sebutnya.

Baca juga : Tahanan Meninggal tidak Wajar, Massa Datangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Poengky menyebutkan bahwa memang dalam ruang tahanan terdapat peraturan yang tidak tertulis bahwa narapidana dengan dengan kasus kekerasan seksual akan diintimidasi oleh narapidana lain.

Oleh karena itu, ia pun mengatakan bahwa seharusnya pihak kepolisian melakukan pengawasan ketat guna menghindari kejadian tersebut terulang.

"Seharusnya ada pengawasan langsung setiap jamnya dengan patroli dan pengawasan 24 jam melalui CCTV. Jika kuat diduga tahanan akan menjadi sasaran bullying sesama tahanan, seharusnya yang bersangkutan tidak disatukan dengan tersangka-tersangka lain untuk menghindarinya," sebutnya.

Lebih lanjut, Poengky menyebutkan bahwa pihaknya mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota Polres Metro Depok.

"Kompolnas juga mendorong agar pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan tahanan juga harus diperiksa, termasuk penyidik dan Kapolres, karena dengan menahan seorang tersangka maka Polri harus bertanggung jawab atas keselamatan orang," pungkasnya.

Diketahui, seorang narapidana berinisial AR tewas pada Minggu (9/7) lalu. AR merupakan narapidana Polres Metro Depok dengan kasus asusila. AR diduga diperas oleh 'kepala kamar tahanan' sebesar Rp1,5 juta hingga akhirnya tewas dianiaya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya