Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap kurangnya pengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. Padahal, ETLE merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami memiliki data masih cukup jauh yang dibutuhkan," kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Pada pemaparannya, jumlah kamera ETLE statis yang dibutuhkan sejatinya 3.465 unit. Namun, yang tersedia saat ini hanya 433 unit.
Baca juga : Tilang Manual Kembali Dihidupkan, 495 Pelanggar Lalu Lintas Ditlang di Depok
Kamera ETLE statis weight in motion (WIM) sebanyak 1.472 unit tetapi yang tersedia hanya 5 unit. Kemudian, mobile handheld dibutuhkan 39.361 unit tetapi yang tersedia 806 unit.
Baca juga : Polri Keluarkan Aturan untuk Optimalkan Tilang Elektronik dan Tiadakan Razia
Selanjutnya, mobile on board dibutuhkan 1.261 unit dan hanya tersedia 65 unit. Lalu, 737 jenis portabel belum tersedia sama sekali.
"Bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program Bapak Kapolri ini berada di tengah-tengah anggaran berjalan," ujar Firman.
Ia sudah mendorong Kasatlantas di daerah untuk menemui DPRD setempat untuk mengalokasikan anggaran pengadaan ETLE. Salah satunya melalui dana hibah.
"Apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke Polda-Polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang yang ada di wilayah bisa dipenuhi oleh pimpinan-pimpinan daerah," ucap Firman.
ETLE juga terus dikembangkan agar bisa mengenali pelat nomor kendaraan hingga jumlah jenis pelanggaran masyarakat di jalan raya. Ia juga menjelaskan manfaat ETLE untuk masyarakat. Mulai dari membangun budaya tertib. Kemudian meminimalisasi potensi pelanggaran.
Lalu, adanya sistem terpadu mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban Laka Lantas. Mampu memberikan pelayanan prima di bidang keamanan keselamatan gukum administrasi maupun kemanusiaan.
"Mencegah konflik antar petugas dan masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan," papar Firman. (MGN/Z-8)
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2023
Tiga jenis kamera ETLE yang dipasang meliputi automatic number plate recognition, kamera check point, dan kamera speed radar.
Sistem akan memberitahu ke operator NTMC Polri jika ada pengendara yang melanggar. Operator bisa langsung menghubungi petugas di lokasi untuk melakukan penindakan.
Saat ini, jumlah kamera tilang elektronik berjumlah 45 unit di luar jalur Trans-Jakarta dan 12 terpasang di beberapa jalan tol
Hari ini merupakan hari pertama dimulainya penilangan menggunakan ETLE. Pelaksanaan sosialisasi dipusatkan di Simpang Sarinah mulai pukul 06.30 WIB.
"Iya mulainya dari kamera portabel dulu, secara bertahap hanya sebatas dipantau. Apakah jalan ini rawan akan penindakan, jika memang iya maka nanti akan dipermanenkan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved