Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang panitia kurban dan masyarakat umum untuk membuang limbah hewan kurban ke badan air. Pasalnya, limbah dari potongan hewan tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Badan air yang terdiri dari got, selokan, dan kali atau sungai harus dijaga tetap bersih dan tidak terkontaminasi limbah. Sisa-sisa limbah yang dilarang dibuang ke Badan Air dapat berupa jeroan hingga isi perut hewan kurban. Limbah tersebut berbahaya karena bisa menyebarkan penyakit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh limbah potongan hewan kurban setelah penyembelihan.
Baca juga: Program Tebar Hewan Kurban 1444H untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Kelestarian Alam
"Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," tegas Asep dalam keterangan resminya, Jumat (23/6).
Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, juga membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis,tifus, dan penyakit mata dan kuku (PMK).
“Apalagi terjadi cukup masif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” tegas Asep.
Selain itu, Asep juga menjelaskan pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem yang ada.
Baca juga: Tim Gabungan di Cianjur Cek Kesehatan Hewan Kurban
“Sederhananya ikan di Badan Air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” kata Asep yang menyarankan limbah dapat dikuburkan atau dijadikan pakan Maggot BSF.
“Semoga dengan tidak membuang limbah kurban sembarangan dan bisa mengelolanya dengan baik, bisa membuat ibadah kurban kita makin lebih berkah,” tutup Asep. (Z-6)
Menurutnya, selama ini praktik pemotongan hewan kurban masih jauh dari standar ideal, baik dari sisi kesehatan, kebersihan, maupun pemanfaatan daging kurban.
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Di luar sanksi hukum, WALHI Sumut menekankan pentingnya agenda pemulihan ekosistem yang terencana, terukur, dan melibatkan masyarakat terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved