Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLDA Metro Jaya mendalami unsur pembunuhan dalam kasus tabrakan yang menewaskan pengendara motor berinisial MBP 33 di pintu tol Cakung, Jakarta Timur. Korban MBP sendiri tewas ditabrak oleh pengendara mobil berinisial OS, 26.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus kecelakaan tersebut.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," kata Doni (17/6).
Gelar perkara tersebut, dijelaskan Doni, dilakukan untuk mengetahui pelaku O juga dapat dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading
"Kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan," tutur Doni.
"Kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," imbuhnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tersangka terhadap pelaku O. Ia diancam Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas tidak Terima karena Kaca Spion Dirusak
Viral di media sosial, pengendara motor berinisial MBP tewas tertabrak mobil yang dikendarai oleh pelaku berinisial O di pintu Tol Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (15/6).
Merujuk pada unggahan video akun Instagram @kameraperistwa, memperlihatkan kejadian sebuah mobil yang menabrak sepeda motor hingga masuk ke jalur menuju gerbang tol Cakung.
Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa pelaku sempat mengalami cekcok, 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku dan korban sempat berhenti di depan Polsek Cakung, dan saat itu korban menendang kaca spion mobil korban hingga patah," tulis unggahan tersebut.
(Z-9)
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
PERISTIWA tabrakan beruntun melibatkan sekitar lima kendaraan terjadi di Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).
KECELAKAAN beruntun melibatkan tiga mobil terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 5+200 arah Jakarta pada Kamis (30/11) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut 3 orang dinyatakan meninggal.
KECELAKAAN maut terjadi di Jalan Benyamin Sueb wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/10) pukul 23.30 WIB hingga menyebabkan tiga orang tewas.
MOBIL minibus yang membawa rombongan murid TK Ibnu Abbas terperosok ke jurang sedalam 10 meter di Jalan Poros Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu, (16/9).
KASUS kecelakaan yang melibatkan truk dengan tujuh kendaraan motor yang melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan sudah berakhir dengan damai.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved