Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Timur menetapkan O sebagai tersangka pelaku tabrak lari yang menyebabkan pengendara sepeda motor berinisial MBP, 33, tewas di di Cakung, Jakarta Timur.
“Tersangka dikenakan Pasal 311 Ayat 5, Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312, UU No 22 Tahun 2009 tentang LAJ,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, Jumat (16/6).
Menurut Iptu Darwis, pelaku dan korban diketahui tidak saling kenal. Namun, insiden itu terjadi lantaran sebelumnya keduanya sempat mengalami insiden terlebih dahulu.
Baca juga: Pengemui Mobil Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Karena Mematahkan Spion
“Kami gak bisa detail sebut apa yang dilakukan, maklum ya,” ujarnya.
Pengendara motor berinisial MBP tewas tertabrak mobil yang dikendarai pelaku berinisial O di pintu Tol Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (15/6).
Merujuk pada unggahan video di akun Instagram @kameraperistwa, terlihat sebuah mobil yang menabrak sepeda motor hingga masuk ke jalur menuju gerbang tol Cakung.
Baca juga: Wagub Jabar Kunjungi Korban Moge, Kasus Disepakati Diselesaikan secara Kekeluargaan
Dalam keterangan video itu disebutkan pelaku sempat mengalami cekcok, 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku dan korban sempat berhenti di depan Polsek Cakung dan saat itu korban menendang kaca spion mobil korban hingga patah," tulis unggahan tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta pun mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebutkan pelaku O, bersama ibunya ada di dalam mobil tersebut.
Sebelum insiden tabrakan itu, antara pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut terlebih dahulu.
Pertikaian sampai mengakibatkan spion mobil pelaku patah sehingga pelaku pun merasa kesal lalu menabrak korban hingga tewas.
"Kronologinya, sebelum kejadian, sempat ada insiden di tempat sebelumnya. Setelah itu korban melakukan sesuatu terhadap mobil pelaku hingga spionnya patah," kata Darwis.
"Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, pelaku terus mengejar korban hingga terjadilah (tabrakan)," sambungnya.
Darwis juga mengonfirmasi bahwa antara korban dan pelaku masih bertetangga. Diketahui, akibat peristiwa itu korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
"Iya meninggal (korban). Pelaku saat ini pekerja swasta. Satu kompleks di Harapan Indah," jelas Darwis.
Darwis pun mengatakan, saat ini, pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian lantaran diperintahkan oleh ibunya.
"Iya sama mamahnya," ujar Darwis.
Darwis juga menyebutkan bahwa alasan pelaku menyerahkan diri lantaran peristiwa itu viral di media sosial.
"Terus dia juga sudah tahu kejadian itu sudah viral juga, dia dan mamanya menyerahkan diri," ujar Darwis, Kamis (15/6).
Ia juga menyebutkan bahwa sebenarnya pelaku akan menyerahkan diri ke Polsek Cakung. Pihak Polres Jakarta Timur terlebih dahulu menjemputnya.
"(Tetapi) dia kan nggak tahu menyerahkan dirinya ke mana, dia maunya ke Polsek Cakung. Semalam kan kita sudah datang ke sana ketemu pak RT nya, akhirnya sudah sama kita (Polres)," tutupnya. (Z-1)
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved