Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
TEMPAT Permakaman Umum (TPU) selalu menjadi salah satu isu hangat yang kerap kali jadi topik pembahasan kala pandemi covid-19 melanda negeri ini.
Bahkan, tingkat keterisian TPU di DKI Jakarta selalu menjadi sorotan para pemangku kebijakan kala pandemi merenggut ratusan nyawa setiap harinya.
Namun, kini, persolan tersebut tidak lagi jadi pusat perhatian pemerintah. Padahal, saat pandemi covid-19 melanda, isu angka keterisian TPU tidak pernah absen dari topik pembahasan para pemangku kebijakan.
Baca juga: Aksi Mesum di TPU Tanah Kusir Diselidiki Polisi
Isu soal angka keterisian TPU pun semakin memudar tatkala pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan tentang penyesuaian kebijakan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Seperti yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19, yang belum lama ini dikeluarkan oleh pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, terdapat 82 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dengan luas 6.070.955 meter persegi atau 0,92% dari total luas wilayah Jakarta yang mencapai 662 kilometer persegi.
Baca juga: TPU di Depok Ramai Peziarah Jelang Ramadan
Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah ketika ketersediaan lahan untuk pemakaman tak sampai menyentuh angka 1% dari total luas wilayah DKI Jakarta.
Delapan puluh dua TPU tersebut terbagi menjadi 24 zona, dengan Kota Jakarta Timur adalah wilayah yang mempunyai TPU terbanyak dibandingkan dengan kota lainnya yaitu sebanyak 34 TPU, sedangkan kota Jakarta Pusat mempunyai TPU paling sedikit yaitu 4 TPU.
Selain menduduki peringkat teratas sebagai kota dengan jumlah TPU terbanyak, Jakarta Timur juga mempunyai lahan TPU terluas dibandingkan dengan empat kota lainnya yaitu sebesar 2.015.705 meter persegi.
Berbanding terbalik dengan Jakarta Timur dan Kota Jakarta Pusat mempunyai luas terkecil yaitu sebesar 379.477 meter persegi.
Lima TPU terluas diduduki oleh TPU Kelurahan Pondok Ranggon di Jakarta Timur, Pegadungan di Jakarta Barat, Semper Timur di Jakarta Utara, Tegal Alur di Jakarta Barat, dan Pondok Kopi di Jakarta Timur. Kelima TPU tersebut mempunyai luas di atas 400.000 meter persegi.
Lima TPU dengan luas terkecil diduduki oleh TPU Rawa Badak Selatan di Jakarta Utara, TPU Pejaten Timur di Jakarta Selatan, TPU Bintaro di Jakarta Selatan, TPU Cipinang Melayu di Jakarta Timur, dan TPU Cibubur di Jakarta Timur. Adapun kelima TPU tersebut mempunyai luas di bawah 3.000 meter persegi.
Berikut ini, Media Indonesia telah merangkum peta sebasaran TPU di DKI Jakarta berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
MENJELANG peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Polres Jakarta Pusat menyoroti maraknya pengibaran bendera bertema bajak laut, seperti bendera One Piece di DKI Jakarta
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan untuk menarik pasokan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang terbukti dioplos dengan beras medium.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved