Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

18 Partai Daftarkan Bacaleg 2024, KPU DKI : Proses Verifikasi Hingga 23 Juni

Mohamad Farhan Zhuhri
15/5/2023 15:35
18 Partai Daftarkan Bacaleg 2024, KPU DKI : Proses Verifikasi Hingga 23 Juni
Berkas pendaftaran Bacaleg DPRD DKI Jakarta DPW NasDem DKi Jakarta(MI/M. Irfan)

KOMISIONER KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan saat ini 18 partai politik sudah mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum Legislatif 2024 nanti.

Nurdin mengatakan, dari 18 partai hanya partai Hanura yang mendaftarkan hanya 100 Bacaleg, 17 partai lainnya seusai dengan maksimal pencalonan yakni 106 orang.

"Ada beberapa partai yang kurang dari 106. cuma seinget saya itu Hanura," jelasnya saat dihubungi awak media, Senin (15/5).

Baca juga : iPartai Gelora Daftarkan 106 Bacaleg untuk DPRD di DKI Jakarta

Ia mengatakan, usai pendaftaran pihaknya akan melakukan proses verifikasi pada 15 Mei hingga 23 Juni dari setiap Bacaleg yang sudah diajukan.

"Dalam proses verifikasi ini, kami akan melihat kesesuaian data yg disampaikan melalui aplikasi silon," paparnya.

Baca juga : DPW PAN Jakarta Berharap Caleg Muda Bawa Perspektif Baru

Ia memberikan contoh adapun verifikasi diantaranya, yakni adanya ijazah yang tidak dilegalisir atau juga hasil pemeriksaan kesehatan yang kurang.

"Karena kesehatannya kan harus sehat jasmani, rohani, dan (bebas) narkoba," Nurdin menjelaskan.

Untuk hal-hal atau persyaratan yang kurang dan tidak sesuai ini maka KPU DKI akan berikan status belum memenuhi syarat (BMS).  (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya