Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan lalu lintas kembali diwacanakan Pemprov DKI Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya berencana mengatur jam masuk kerja dan dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Namun hal ini masih akan dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan rencanya pada Rabu,17 Mei 2023.
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, pelaksanaan pembagian jam masuk dan jam pulang kerja pernah terbukti gagal pada era Gubernur Fauzi Bowo.
"Masalahnya di era pak Foke sudah pernah diterapkan dan terbukti gagal mengurangi kemacetan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (11/5).
Baca juga: Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja
Menurutnya, karena pada saat itu banyak orangtua berangkat bersamaan dengan mengantarkan suami atau istri ke tempat kerja berbarengan dengan mengantar anak sekolah.
"Jadi apakah masih perlu diuji coba lagi?," imbuh Nirwono.
Baca juga: Bahas Wacana Perubahan Jam Kerja, Dishub Gandeng Apindo
Lebih lanjut ia memberikan usulan untuk mengurangi volume kendaraan bermotor di jalan pada jam sibuk, yakni dengan menerapkan kebijakan pengurangan hari kerja.
"Jadi bekerja 3-4 hari, 2 hari sisanya bisa bekerja dari rumah atau WFH," bebernya.
Ia mengklaim, kebijakan tersebut justru efektif dan sudah mulai berlaku di beberapa kota besar Eropa dan terbukti tidak mengurangi produktivitas kerja bahkan lebih produktif.
"Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi mobilitas dan penggunaan kendaraan pribadi dalam aktivitas harian, sambil pemda mempercepat pembangunan transportasi publik yang terintegrasi, mendekatkan jaringan dan layanan transportasi publik ke perumahan/permukiman," ujarnya.
Terpisah, Pengamat Transportasi Publik Deddy Herlambang mengatakan tetap ada dampak jika pengaturan jam kerja dalam hal ini pembagian shift masuk dan pulang kerja yang diwacanakan Pemrov DKI.
Ia mengatakan, jika dibagi otomatis kepadatan jam 6-8 yang setiap harinya juga akan berkurang 50%. Namun kepadatan volume lalu lintas justru semakin bertambah sampai pukul 10.00 WIB.
"Khusus bagi pekerja ( bukan anak sekolah), namun kepadatan volume lalin akan lebih panjang sampai pukul 10.00 WIB," paparnya.
"Solusi yang tepat hanya menggunakan angkutan umum massal jelas kemacetan akan berkurang," pungkasnya. (Far/Z-7)
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved