Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan wacana pengaturan jam kerja yang dilontarkan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono layak untuk dimatangkan.
Menurutnya itu bisa menjadi salah satu alternatif solusi mengurai kemacetan lalu lintas Jakarta yang semakin padat. Kendati demikian, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan jika ingin menerapkan kebijakan itu.
"Pertama terkait dengan interval waktu, itu harus memperhatikan apakah efektif mengurai atau tidak signifikan hasilnya itu perlu dimatangkan," jelasnya saat dihubungi awak media, Kamis (11/5).
Baca juga : Bahas Wacana Perubahan Jam Kerja, Dishub Gandeng Apindo
Heru mengusulkan bahwa jam masuk kerja di tiap perusahaan dibagi dua sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Menurut Ismail, hal itu akan mengganggu produktivitas kinerja di perusahaan karena ada jeda (delay) dalam masuk kerja.
"Satu kantor karena kan dia tidak berdiri sendiri karena kan pasti punya kepentingan untuk berinteraksi dengan pihak lain, nah itu juga bisa diperkirakan kalau interval 2 jam berarti ada delay sekitar 2 jam juga," jelasnya.
Baca juga : Perubahan Jam Kerja di Jakarta Masih Dikaji
Politikus PKS itu mengatakan, sebagai sebuah usulan perlu dukungan dari berbagai pihak jika akan menerapkan kebijakan pengaturan jam kerja.
"Tapi ini sebagai sebuah usulan ini layak di dukung untuk dimatangkan dulu kajianya jangan kemudian langsung diterapkan gitu," pungkasnya. (Z-8)
Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
PEMPROV DKI Jakarta menempuh berbagai langkah guna mengatasi kemacetan ibukota yang kian parah. Salah satunya dengan membahas wacana perubahan jam kerja.
Dari data kepolisian, 3,5 juta orang yang masuk ke Jakarta secara bersamaan menjadi salah satu faktor kepadatan Ibu Kota.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kebijakan perubahan jam kerja para pekerja di Ibukota masih dikaji.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta gandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahas strategi mengurangi kemacetan di Ibukota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved