Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TRAVEL umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri yang diduga melakukan penipuan berkedok travel umrah menggunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan barcode itu diketahui sudah digunakaan oleh jemaah umrah yang diberangkat di bulan Maret 2022.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Joko, Kamis (30/3).
Akan tetapi, saat travel umrah tersebut hendak memberangkatkan di kloter selanjutnya, barcode itu ternyata digunakan kembali. Joko menyebutkan hal tersebut dilakukan sebab visa para jemaah umrah belum keluar.
Baca juga: 500 Jemaah Umrah Ditipu dan Ditelantarkan di Arab Saudi, Ini Kronologis Kasusnya
"Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama ownernya oh yauda atur saja, dimasukin sama karyawannya," tutur Joko.
Mendapat lampu hijau, karyawan travel umrah itu kemudian membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan. Namun, foto yang terpasang di tanda pengenal itu adalah foto jemaah yang baru akan berangkat.
Baca juga: Cash Back Hingga Beli 9 Gratis 1 jadi Trik PT Naila Tarik Minat Calon Korban Penipuan Umrah
Karena menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun tak bisa pulang ke Indonesia dan sempat luntang-lantung di Arab Saudi.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," kata Joko.
Sudah Ditangkap
Polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yakni, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/3).
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para tersangka, dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(Z-9)
Kepolisian juga akan menindak travel ilegal yang mencoba mengangkut penumpang tanpa dokumen persyaratan di masa PPKM darurat.
POLDA Metro Jaya menyatakan travel umrah penipu PT Naila Safaah Wisata Mandiri diperkirakan memiliki 300 cabang yamg tersebar di seluruh Indonesia.
PT Naila Safaah Wisata Mandiri gunakan modus harga yang lebih murah, cash back atau promo uang kembali dan beli sembilan gratis satu untuk pancing calon korban.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Meningitis atau radang selaput otak pada anak dapat menimbulkan disabilitas, bahkan kematian. Bagaimana langkah pencegahannya?
POLISI telah menangkap pasangan suami istri pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi hingga mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti kejahatan, tiga buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) sebelum ditangkap di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved